editor : admin redaksi | kailipost.com
SULTENG – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah kinerjanya patut diberi apresiasi. Karena berhasil menyelamatkan uang negara dari kasus korupsi. Berapa sih uang korupsi di Sulteng yang begitu banyak disuarakan LSM selama ini?
Kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng Nuzul Rahmat, uang negara hasil korupsi yang diselamatkan sebesar Rp4,8 miliar. Uang negara yang selamat sejak Januari – Agustus 2025 saja. Kejati ekspos sekaitan memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 80 tahun.
Publik wajar mengapresiasi, Kejati kali pertama membuka ke publik kinerjanya. Karena sejak kepemimpinan Nuzul Rahmat, Kejati Sulteng transparan, dan terbuka ke publik.
Lantas uang rakyat yang diselamatkan itu dari kasus apa saja? Pertama sebanyak Rp500 juta yaitu dari menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi pada paket pekerjaan jalan di Dio Ladegi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Parigi Moutong tahun anggaran (TA) 2023.
Kedua; Kasus dugaan rasuah Proyek pembelian rumah atau mess Pemkab Morowali tahun anggaran (TA) 2024 lalu. Uang negara yang diselamatkan sebesar Rp4,275 miliar.
Ketiga; dugaan korupsi Proyek pekerjaan pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banggai tahun anggaran (TA)!2021 sebesar Rp100 juta saja.
Nuzul berjanji akan terus melakukan keterbukaan kinerja Kejati dalam penanganan tindak pidana korupsi dan pidana lainnya. Kejati Sulteng memahami saat ini masyarakat selalu memantau kinerja aparat penegak hukum, pemerintah dan lainnya.
Belajar dari aksi demintrasi berujung rusuh di beberapa kota di Indonesia akibat gagalnya komunikasi dengan publik secara benar, jernih dan akuntabel. ***