Nelayan Sulteng Ancam Class Action; Lingkungan Rusak Akibat Tambang Galian C; Advokat Rakyat Ikut Aksi ke DPRD 

  • Whatsapp


PALU – Kegiatan pertambangan galian C di pegunungan antara Kota Palu hingga Kabupaten Donggala sudah merusak lingkungan. Setiap pagi hari pesawat yang akan mendarat di bandara Sis Aljufrie Palu akan disuguhi pegunungan yang memutih dari celah Teluk Palu. Penumpang pesawat mulai pejabat istana negara, pejabat daerah hingga warga sipil biasa.
 

Himpunan Nelayan Sulawesi Tengah (HNST) menyoal kegiatan pertambangan yang ekstraktif merusak ekologi lingkungan dan Teluk Palu. Berdampak pada kehidupan nelayan yang mengantungkan nasibnya di lautan Teluk Palu dan Donggala. 

HNST mengancam akan melakukan gugatan class action apabila sejumlah tuntutannya tak digubris pejabat setempat. Khususnya aktivitas  pertambangan PT Muzo dan PT Arasmamulya di Kelurahan Taipa Palu Utara. Perusahaan tambang telah merampas tambatan bagi nelayan, menutup akses ke pantai dan diduga melakukan reklamasi pembangunan Jetty, sebut HNST. 

Ketika aksi di DPRD Kota Palu, Advokat Rakyat Agussalim SH nampak turut mendukung aksi dan dengar pendapat. ‘’Ancaman kerusakan lingkungan baik di pesisir dan lingkungan ekologi Teluk Palu sudah sangat berbahaya. Kita masih butuh bukti lagi bencana seperti apa? Tak cukup tsunami dan gempa bumi. Pernah banjir dan longsor. Berapa manusia lagi akan jadi korban? Saya hadir di sini untuk menyuarakan kita sedang darurat lingkungan,’’ tegasnya ke kailipost.com. *** 

Berita terkait