Wali Kota dan Wawali Cek Lokasi Eks HGB PT SMP dan SW di Tondo Palu; Pengacara Ingatkan Pemkot 

  • Whatsapp

SPM DAN SW: PEMKOT TIDAK GEGABAH


Sebelumnya, (16/9/2025) Direktur PT SPM dan SW Abdul Rozaq didampingi pengacaranya Sahlan Lamporo SH mengingatkan di depan para media ketika menggelar keterangan pers, agar Pemkot memahami historis lahan. 

SPM dan SW mengaku telah memperpanjang HGB sejak 2017 dan telah setor bayar kewajiban ke negara pengurusan perpanjangan HGB di tahun 2019. ‘’Status HGB proses perpanjangan bukan lahan terlantar. Pemkot mesti memahami UU pertanahan,’’ ancam Sahlan. *** 

Berita terkait