Pemkot Palu Terima 8 Unit Motor Tiga Roda Sampah dari PT CPM 

  • Whatsapp

PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, SE, secara simbolis menerima bantuan delapan unit kendaraan operasional pengangkut sampah untuk Kecamatan Mantikulore Jumat (14/11/2025).  Penyerahan berlangsung di halaman kantor Wali Kota Palu, dihadiri Direktur Operasional PT Citra Palu Minerals (CPM). Bantuan itu bagian  Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT CPM, bagi masyarakat Kota Palu, khususnya lingkar tambang.

Wali kota menjelaskan bahwa hingga saat ini jumlah kendaraan pengangkut sampah milik Pemerintah Kota Palu sekitar 140an unit dan belum sepenuhnya mampu menjangkau seluruh wilayah kota dengan baik. 


Karena itu, keberadaan tambahan kendaraan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan pelayanan kebersihan. Wali Kota menyoroti kondisi wilayah-wilayah padat penduduk seperti Tondo yang masih banyak titik belum terlayani. 

Wali kota berharap kendaraan baru ini dapat menjangkau titik-titik tersebut serta wilayah lingkar tambang lainnya. Wali kota meminta para lurah di lingkar tambang segera membangun dan menyiapkan TPS3R agar kendaraan roda tiga ini dapat beroperasi sesuai fungsinya.

Wali kota juga mengingatkan bahwa sistem pengelolaan sampah Kota Palu telah disepakati: sampah rumah tangga harus diambil di depan rumah masing-masing dan langsung dibawa ke TPA Kawatuna tanpa adanya lagi titik-titik pembuangan liar atau bak ambrol di sembarang tempat. 

“Kalau ada kaisar bantu di gang-gang kecil, harus masuk TPS3R. Dari TPS3R nanti kendaraan besar yang mengangkut ke TPA Kawatuna. Kalau TPS3R belum siap, saya minta jangan dulu beroperasi. Komiu punya waktu satu bulan, TPS3R harus siap Januari 2026,” tegas wali kota.

Wali Kota juga mengingatkan bahwa kendaraan harus selalu bersih, tertutup, dan hanya digunakan untuk sampah rumah tangga.  Sampah seperti potongan pohon, kursi, atau barang besar lainnya tidak boleh diangkut menggunakan kendaraan tersebut.

“Kalau nanti saya keliling dan dapati itu, bukan hanya sopirnya yang kena sanksi, lurah juga kena sanksi. Kendaraan ini parkirnya di kantor lurah,” tambah wali kota. *** 

Berita terkait