Pemkab Morowali Utara Terapkan WFA bagi ASN Selama Libur Nataru 2026 

  • Whatsapp


PALU – Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) menerapkan kebijakan skema kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) ke Aparatur Sipil Negara (ASN) selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. 


Ketentuan kebijakan ini mencakup hal-hal berikut, Jadwal Pelaksanaan: ASN diberikan fleksibilitas untuk bekerja dari mana saja pada tanggal 29, 30, dan 31 Desember 2025; 


Tujuan Kebijakan: Langkah strategis ini diambil untuk menyeimbangkan antara kelancaran pelayanan publik, produktivitas birokrasi, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengelola arus lalu lintas akhir tahun.


Prinsip Kerja: Meskipun bekerja secara jarak jauh, ASN tetap diwajibkan untuk melaksanakan tugas kedinasan secara profesional tanpa mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

Kebijakan ini sejalan dengan arahan dari Menteri PANRB yang memberikan kewenangan kepada instansi masing-masing untuk menerapkan skema kerja fleksibel selama periode Nataru 2025/2026. *** 

Berita terkait