SULTENG – Beredar di WhatApps grup Forwaka Sulteng, rilis penangkapan seorang jurnalis Royman M Hamid. Tidak jelas apakah penangkapan tersebut akibat produk jurnalistik atau bukan. Sebelumnya, aktivis lingkungan Arlan Dahrin. Penangkapan diduga aksi yang berujung pada pembakaran Kantor Perusahaan PT. Raihan Catur Putra (RCP) di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam rilis disebutkan bahwa Kepolisian Resort (Polres) Morowali Kembali melakukan penangkapan paksa, Minggu, 4 Januari 2026, terhadap Royman M Hamid salah seorang wartawan yang menjalankan profesi jurnalisme advokasi dan kerap mengawal konflik agraria di ‘negeri kaya nikel’ itu.
Menurut keterangan sejumlah warga saksi mata penangkapan Royman mengatakan, awalnya melihat banyak polisi mendatangi rumah salah seorang masyarakat Torete bernama Asdin yang merupakan kakak dari aktivis Arlan Dahrin.
Kedatangan polisi diiringi dengan suara tembakan beruntun, kata Firna M Hamid, ‘’Saya dari rumahnya pak Jufri Jafar langsung mendatangi rumah saudara Asdin. Ada salah seorang ibu yang biasa dipanggil Ibu Lina alias Mama Arwan ditodongkan sejata sambil ditanya tentang keberadaan Royman M Hamid.’’ Sebut Firna.
Saat itu, langsung disampaikan bahwa Royman berada di rumah saudara Jufri yang tidak jauh dari rumah Asdin. Mendapat informasi demikian, sejumlah polisi mendatangi Royman M Hamid di kediaman Jufri yang disebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Morowali.
Dalam video yang beredar, Kasat Reskrim Polres Morowali bersama sejumlah anggota polisi berseraga dan bersejata lengkap. Sedangkan anggota polisi lainnya berpakai biasa. Selanjutnya, Kasatreskrim Polres Morowali duduk di bangku (kursi-Red) depan rumah saudara Jufri berhadapan dengan saudara Royman M Hamid.
Kasatreskrim Polres Morowali mengatakan, bahwa dirinya datang dengan lengkap administrasi, sehingga Royman M Hamid pun meminta untuk melakukan dokumentasi terkait dengan administrasi penangkapan yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian karena dirinya merasa berhak untuk mengetahui perihal penangkapan terhadap dirinya.
Akan tetapi, Kasatreskrim Polres Morowali enggan untuk memberikan administrasi terkait penangkapan tersebut untuk di dokumentasikan, hingga terjadi penangkapan paksa dengan cara langsung dipiting leher dan tangannya di pegang yang selanjutnya dibawa menuju mobil polisi oleh beberapa anggota polisi.
Melalui video yang beredar maupun sejumlah saksi mata dilapangan, sejumlah masyarakat menyayangkan penangkapan terhadap Royman M Hamid maupun Arlan Dahrin yang terkesan diperlakukan kayak teroris. Padahal keudanya yang kerap mengawal aspirasi masyarakat setempat.
Terpisah, Senin 5 Januari 2026 Kapolres Morowali AKBP Zulkarnaen dikonfirmasi terkait hal tersebut belum memberikan keterangan melalui pesan elektronik. ***









