SULTENG – Kepala Dinas Kominfo Sulteng, Dr. Suandi, mengawali tugasnya langsung mengevaluasi satuan tugas (Satgas) BERANI Sapu Bersih Hoaks (BSH). Saat ini eksistensi kelembagaan Satgas BSH sedang dievaluasi dan dikaji kembali.
Sedangkan masa berlaku Satgas BSH SK per 31 Desember 2025 lalu. Sehingga, siapa pun tak berhak lagi menggunakan nama Satgas BSH. “Kita akan evaluasi semua itu,” kata Suandi ke media (7/1/2026).
Menurut mantan calon Ketua KONI Sulteng itu, secara prinsip keberadaan Satgas BSH merupakan langkah yang baik. Namun, jika dalam pelaksanaannya terdapat hal-hal yang belum berjalan optimal, maka hal tersebut akan dijadikan bahan evaluasi agar tidak terulang kembali ke depannya.
Mantan Kepala Biro Umum Setdaprov juga menepis anggapan bahwa pembentukan Satgas BSH bertujuan untuk mengekang kemerdekaan pers. Menurutnya, Satgas justru diharapkan menjadi mitra strategis media dalam membangun literasi masyarakat, seiring tingginya animo publik dalam menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi.
Lebih lanjut, Suandi mengungkapkan bahwa Gubernur Anwar Hadid telah menyampaikan akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas Satgas. “Secara resmi, Dinas Kominfo akan menyampaikan surat kepada personel Satgas bahwa masa tugas mereka telah berakhir per 31 Desember 2025,” ungkapnya. ***







