Nyawa Terus Melayang di Aktivitas Tambang Emas Poboya, Safri: Fakta, APH dan Pemda Tak Lindungi Rakyatnya !

  • Whatsapp
Screenshot


PALU – Kabar duka kembali ‘turun’ dari atas lokasi aktivitas ekstraktif tambang emas di lokasi kontrak karya (KK) PT Citra Palu Minerals (CPM). Korban disebut media tinggal di Kelurahan Buluri Kecamatan Ulujadi Kota Palu. Identitasnya SD. 


Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Safri menyampaikan ungkapan duka cita kepada keluarga. Ia juga prihatin mendalam atas tewasnya buruh lepas di lokasi aktivitas tambang dan perendaman emas tak mmemiliki izin legal di Vavalopo Kelurahan Poboya Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sabtu (24/1/2026) kemarin.


Namun lebih dari sekadar belasungkawa, Safri menegaskan bahwa peristiwa tersebut adalah tragedi kemanusiaan serius yang tidak boleh dianggap sebagai kecelakaan kerja biasa. ‘’Kami turut berduka cita dan prihatin atas meninggalnya salah seorang pekerja di area PETI Poboya. Peristiwa ini bukan insiden biasa, tetapi akumulasi dari pembiaran panjang terhadap pertambangan ilegal,” tegasnya, Minggu malam (25/1/2026) kepada media. 


Katanya, kematian pekerja di tambang ilegal Poboya membongkar kebohongan besar yang selama ini disampaikan ke publik. Ia menilai tragedi ini menjadi fakta berdarah yang menampar keras pihak-pihak yang masih menutup mata atau bahkan menyangkal keberadaan aktivitas PETI di kawasan tersebut. 

“Kematian pekerja di lokasi tambang ilegal Poboya adalah bukti nyata sekaligus tamparan keras terhadap klaim menyesatkan yang menyebut tidak ada tambang ilegal di Poboya. Ini bukan lagi soal opini atau klaim, tetapi fakta di lapangan yang dibayar dengan nyawa manusia,” ujarnya.

Safri menegaskan, setiap nyawa yang melayang di kawasan tambang ilegal adalah harga mahal dari kelalaian dan pembiaran. Aktivitas yang ekstraktif lingkungan dengan bahan beracun berbahaya  tanpa izin, tanpa standar keselamatan, dan tanpa pengawasan hukum disebutnya sebagai ladang maut yang sengaja dibiarkan hidup. 

‘’Kita seperti hidup dalam hutan rimba tanpa aturan yang tegas, tatanan lingkungan dan moral kemanusiaan,’’ sindirnya.  ‘’Ini tragedi kemanusiaan serius. Jangan bungkus dengan istilah kecelakaan kerja. Yang terjadi adalah eksploitasi manusia di tambang ilegal, sementara negara gagal hadir melindungi warganya,” ujar Safri.

Lebih jauh, Safri mendesak agar pemberantasan tambang ilegal tidak berhenti pada pekerja di lapangan, tetapi harus menyentuh akar persoalan, termasuk pihak-pihak yang menikmati dan meraup keuntungan ekonomi dari aktivitas ilegal tersebut. 

“Selama ini yang diuntungkan adalah cukong dan aktor di balik layar, sementara masyarakat hanya menerima dampaknya, mulai dari lingkungan rusak, jalan hancur, sungai tercemar, konflik sosial, dan kini nyawa melayang,” tegas Safri. 

Mantan aktivis PMII ini menegaskan, tragedi di Poboya harus menjadi titik balik penegakan hukum yang tegas, menyeluruh, dan tanpa pandang bulu terhadap praktik PETI di Sulteng. 

Menutup pernyataannya, Safri melontarkan peringatan keras bahwa setiap detik pembiaran terhadap tambang ilegal adalah ancaman langsung terhadap nyawa rakyat. ‘’Jika negara terus diam, maka negara harus siap menanggung dosa kemanusiaan berikutnya,” pungkasnya. *** 

Berita terkait