Wakil Ketua DPRD Sulteng; Syarifuddin Janji Bentuk Pansus Kasus Torete Morowali 

  • Whatsapp
Screenshot


SULTENG – Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Syarifuddin Hafid janji akan membentuk panitia khusus (Pansus) terkait konflik lahan rakyat dan pengusaha tambang nikel di Desa Torete di Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah. 


Seperti diketahui konflik lahan warga dengan perusahaan tambang PT Tehnik Alum Service (TAS) berujung pada tindakan hukum aparat kepolisian atas tuduhan pembakaran kantor. Sejumlah warga, aktivis ditahan. TAS diduga juga merusak hutan Mangrove. 


Depan warga yang demonstrasi pekan ini ke gedung DPRD, Syarifuddin didampingi Sekretaris Komisi III Muhammad Safri menegaskan dewan akan membentuk Pansus untuk merespon tuntutan warga, penegakan hukum dan upaya keadilan serta perlindungan lingkungan. 


Aktivitas ekstraktif pertambangan tidak dapat mengabaikan hak hak keperdataan warga, hak atas lingkungan dan kemanusiaan, lanjut wakil rakyat daerah pemilihan Morowali dan Morowali Utara itu. Olehnya, dewan akan mencari dan meletakkan kepentingan masyarakat dan kepentingan investasi di daerah. 

‘’Merusak atau mengubah fungsi hutan mangrove untuk kepentingan tambang melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.’’ Tegas Ketua DPD Partai Demokrat Morowali itu. 

Terpisah, pengacara warga Desa Torete yang ditahan Polres Morowali Agussalim SH mendesak dewan segera memanggil Kapolda Sulteng dan Kapolres Morowali. Ia juga meminta kliennya dibebaskan atas nama masyarakat yang menuntut hak lahannya. *** 

Berita terkait