Safri Akan Lapor Presiden dan Desak Gubernur; Hentikan Aktivitas PT TAS Rusak Mangrove dan Tak Berizin Reklamasi?

  • Whatsapp


Safri beberapa kali telah ‘teriak’ dan kini berbuntut insiden penangkapan aktivis lingkungan dan seorang pekerja media di negeri ‘kaya nikel’ tersebut. 

Safri berjanji akan mengadu ke Presiden Prabowo Subianto dan Satgas PKH di Jakarta. Anak Muda kelahiran Morowali juga mendesak Gubernur Anwar Hafid untuk segera menghentikan seluruh aktivitas PT. TAS yang beroperasi di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali. 

Desakan ini disampaikan menyusul temuan serius yang mengindikasikan pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan. Ia mengungkapkan, Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulteng menemukan sejumlah indikasi pelanggaran berat yang dilakukan PT TAS. 

Pelanggaran tersebut mencakup tidak adanya izin reklamasi yang sah, PT TAS hanya mengantongi PKKPRL. Satgas PKA menegaskan reklamasi tanpa izin dan penyalahgunaan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), dengan menjadikan PKKPRL sebagai dasar pembenar adalah perbuatan melawan hukum. 

Berita terkait