
KRONOLOGI PADAT
Rentetan kritik tajam berbagai pemangku kepentingan atas ancaman bahaya bencana lingkungan di Lembah Palu Provinsi Sulawesi Tengah mulai ‘mengusik’ Jakarta. Utamanya, Mabes Polri, TNI dan pejabat negara.
Bila kita mengikuti tracking pemberitaan arus utama berbasis digital, mulanya Pemkot Palu mengumumkan Darurat Bencana Hidrometeorologi hingga diperpanjang 29 Januari 2026 lalu. Sekaitan itu, Ketua Fraksi PKB, sebagai Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri melontarkan cegah dini dengan menertibkan tambang emas di Poboya yang menggunakan bahan beracun (B2) tak terkendali.
Sorotan Safri diaminkan Gubernur Anwar Hafid dengan menemui Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta. Jejak digital mudah diperoleh di laman google. Wali Kota Palu Hadianto Rasyid pun menyurat ke beberapa kementerian termasuk menteri Hanif pula.
Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi menyebut bahwa di wilayahnya tak ada tambang tak resmi secara terbuka. Kapolda pun didukung Wakapolda Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menandaskan tak ada tambang ilegal di wilayah konsesi PT Citra Palu Mineral (CPM). Suasana makin berpolemik. Safri pun menyoroti pernyataan Kapolda dan Wakapolda itu.
Saat Brigjen Pol Helmi umroh, Wakil Ketua DPRD Sulteng Syarifuddin Hafid dan Safri bertemu Kapolda Irjen Endi Suhendi. Pimpinan forum komunikasi daerah itu mencari titik temu dan solusi terkait polemik yang berakar dari cara pandang berbeda. Tak ada informasi ke publik apa hasil pertemuan. Namun pertemuan itu tak menyurutkan dinamika sosial kemasyarakatan.







