Pemasok, Penjual Sianida Kabur dari Palu? Satgas PKH, dan Solusi Poboya untuk Rakyat 

  • Whatsapp


Ribuan warga yang selama ini bekerja sejak tambang tradisional hingga menggunakan teknologi tromol dan kolam menolak diberi stempel ‘tambang ilegal’ Pasalnya, mereka hanya mencari hidup di atas bumi sejak turun temurun. Bukan sejak ada perusahaan tambang emas yang kontrak karyanya diawali dari perusahaan asing Rio Tinto di Blok I Poboya, Palu. Mereka pun aksi demonstrasi ke DPRD Palu dan Sulteng. 


Tuntutan kedua; agar rekomendasi Gubernur No: 500 kode Biro Hukum Setdaprov tertanggal 20 Oktober 2025 penciutan lahan konsesi CPM di Poboya diberikan ke warga lingkar tambang dan lembaga adat seluas 246 hektare disetujui perusahaan. 


Massa juga meminta CPM mencabut surat laporan ke Kapolri Jenderal Pol Lystio Sigit Prabowo yang berbuntut turun Propam dan Irwasum dari Mabes Polri ke lokasi dan memeriksa sejumlah pihak. Bahkan beberapa pejabat kepolisian diperiksa. 


Komisi III DPRD Sulteng pun menggelar rapat dengar pendapat (RDP). Mengundang seluruh pihak yang berkepentingan. Hanya PT CPM dua kali mangkir. RDP akan dilanjutkan kali ketiga 23 Pebruari 2026 mendatang. CPM janji hadir dalam RDP. 

Berita terkait