
Komisi III DPRD Sulteng, lanjut Safri, akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan pertambangan, termasuk memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan resmi.
Ia juga mendesak Gubernur Sulawesi Tengah agar melakukan penilaian objektif terhadap polemik tersebut, termasuk mengevaluasi etika komunikasi pejabat dalam situasi krisis.
“Tata kelola pertambangan bukan sekadar urusan dokumen dan peta wilayah. Ini soal keselamatan manusia. Pemerintah tidak boleh kehilangan nurani di balik meja birokrasi,” pungkasnya. ***








