Ribuan Penambang Kecewa, PT CPM Anomali; Lapor Kapolri Minta Ditertibkan Tambang Emas di Poboya 

  • Whatsapp



JAKARTA – Seluruh surat PT Citra Palu Minerals (CPM) bocor ke publik. Mulai dari surat minta Dirjen Gakum Minerba Kementerian ESDM RI hingga ke Kapolri nomor 031/CPM/LGL/I/2026 dengan tujuan meminta tambang emas warga di lokasinya ditertibkan. 


Surat ini menjawab dua kali mangkir CPM diundang DPRD Sulteng. Perusahaan tambang emas tak melihat bahwa DPRD juga instrumen negara. ‘’Bisa dipanggil paksa bila tiga kali dipanggil tak datang. Kami meminta aparat penegak hukum memanggil paksa sesuai UU,’’ kata Muhammad Safri, Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah menyikapi ketidakhadiran PT CPM di RDP. 

Sikap CPM menyurati Kapolri Jenderal Sigit tanggal tertanggal 26 Januari 2025, seiring dengan surat juga yang dilayangkan ke Dirjen Gakum Minerba Menteri ESDM. Kapolri langsung mengutus sejumlah tim Propam dan Irwasum ke Palu. Sikap CPM jelas. Tak mau negosisiasi dengan penambang lagi. Bahkan merasa RDP DPRD tak mereka perlukan. 

Data yang diperoleh redaksi Jumat (30/1/2026) pihak Propam Mabes Polri beberapa hari lalu datang dan meminta keterangan sejumlah pihak. Tak selang lama jajaran Irwasum (pengawas dan pembantu pimpinan) Mabes Polri. Pejabat Mabes Polri dipastikan mengumpulkan bukti dan data terkait laporan terkait dengan masalah Poboya. 

Di Palu (29/1/2026) Gubernur Anwar Hafid mengumpulkan sejumlah pimpinan daerah yang berada di forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) di ruangan Pangdam XXIII/Palaka Wira, Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Endi Sutendi, Ketua DPRD M Arus Abd Karim, Kepala Kejaksaan Tinggi Nuzul Rahmat R, dan pimpinan lainnya. Hasil pertemuan disepakati membentuk satuan tugas (Satgas) penertiban tambang tak berizin. 

Sehari sebelumnya, 28/1/2026 ribuan penambang Poboya mendatangi DPRD Palu dan DPRD Sulteng. Mendesak kedua lembaga wakil rakyat mendukung perjuangan penambang Poboya yang selama ini berjuang mendapat keadilan ekologi (2010 sudah berjuang wilayah pertambangan rakyat/WPR). *** 

Berita terkait