PALU – Hati – hati bila berbisnis berupa aset kendaraan bermotor atau alat berat di Kota Palu, khususnya dengan orang yang berniat jahat. Berkedok pengusaha showroom tapi memiliki means Rea kriminal.
Diduga ada pengusaha showroom inisial YW, menjadi penadah dan perampasan aset serta dokumen perusahaan lain. Kasus ini sedang menjadi perhatian pihak kepolisian.
Cerita berawal, sebuah perusahaan rekanan (kontraktor) di Palu memiliki tiga unit excavator merk Sumitomo. Ketiga alat selalu menjadi aset perusahaan untuk mengerjakan kontrak proyek.
Entah bagaimana, seseorang yang dipercaya perusahaan kontraktor inisial MF menjual ketiga excavator ke YW. Yang diketahui pemilik showroom Bintang T, dalam kota kaledo. ‘’Tanpa persetujuan resmi perusahaan yang dilakukan MF dengan YM. Dokumen resmi dan excavator itu resmi milik perusahaan,’’ ujar sumber ke kailipost.com sore ini (20/3/2026).
Ironisnya, satu dari tiga eksavator telah dijual dengan ilegal oleh YM dan dua unit beserta surat – surat disembunyikan. ‘’YM diduga kuat bersengkongkol dengan MF. Ini praktik penadah, perampasan melanggar hukum,’’ tandas sumber.
Selain menyimpan surat berharga orang lain tanpa izin pemilik, ko YM turunan Tionghoa itu juga diduga menjalankan praktik penadah barang mewah. ‘’Ada
sebuah motor Harley Davidson Jenis Road Glide warna Biru Putih dan disembunyikan di suatu tempat di Palu,’’ umbar sumber lagi.
KEBAL HUKUM
Pihak perusahaan sudah menempuh jalan mediasi dengan komunikasi. Tetapi baik YM dan MF tergolong licin dan tak berniat baik. ‘’Ya kalau mempermainkan hak orang nanti pasti akan menyesal,’’ tutup sumber serius.
YM dan MF beberapa kali ditemui di showroom Bintang T menurut karyawannya sibuk dan tak dapat menerima konfirmasi apapun. ***









