JAKARTA – Pelaksanaan Musyawarah Provinsi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tengah ditetapkan 23-25 April mendatang. Hal itu sesuai surat Kadin Indonesia No : 1294/ WKU/ III/ 2026 tertanggal 17 Maret lalu.
Isi surat menyebut persetujuan pelaksanaan Musyawarah Provinsi ( Muprov ) VIII Kadin Sulteng yang ditujukan ke Ketua Umum Dewan Pengurus Kadin Nur Rahmatu, demikian keterangan yang dihimpun redaksi Jumat 20 Maret 2026.
Lantas apa dasar hukum Musprov Kadin mendatang? ‘’Kami juga menerima surat dari Kadin Indonesia sekaitan dasar pijakan landasan kegiatan Musprov yaitu SK perpanjangan masa Bhakti Dewan Penaset, Dewan Pertimbangan dan Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri provinsi Sulawesi Tengah masa Bakti 2021 -2026 berakhir sampai dengan tanggal 30 Mei 2026.’’ Terang Nur yang juga maju sebagai petahana di Musprov mendatang.
Surat perpanjangan itu Nomor : Skep / 10/ DP/ III/ 2026 tertanggal 17 Maret 2026 ditanda tangani Ketua kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie.
PENDAFTARAN DITUTUP
Terpisah steering Committee Musprov Kadin Sulteng 2026, Zulfakar Nasir menyebut pendaftaran bakal calon telah ditutup sesuai tahapan sebelumnya. Yaitu 18 Maret lalu. Sedangkan pemasukan berkas bakal calon tetap tujuh hari sebelum pelaksanaan Musprov. Atau mengikuti jadwal terbaru awal April mendatang.
Berdasarkan data yang ada pada Stating Comite ( SC ) Bakal Calon Hanya tiga orang
1. M Nur Rahmatu ( Petahana )
2. Endi Hermawan
3. Gufron Ahmad
Pendaftaran sudah resmi ditutup pada 18 Maret kemarin. ‘’Saat ini hanya ada tiga bakal calon yang masuk dalam data SC. Fokus kami selanjutnya adalah verifikasi berkas hingga pelaksanaan di bulan April mendatang,” pungkas Zulfakar.
Dengan penetapan ini, panitia memiliki waktu lebih panjang untuk memastikan persiapan teknis berjalan maksimal demi suksesnya transisi kepemimpinan di organisasi pengusaha terbesar di Sulawesi Tengah tersebut. ***










