
TEROR KE AKTIVIS LINGKUNGAN
Di sisi lain, Safri juga mengecam keras aksi teror dan intimidasi terhadap aktivis lingkungan di Parimo. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk premanisme brutal yang mencederai demokrasi.
“Ini bukan lagi sekadar pelanggaran, ini tindakan biadab. Teror terhadap aktivis adalah upaya membungkam suara kebenaran,” tegasnya.
Ia mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, mengusut tuntas, dan menangkap pelaku tanpa kompromi. Menurutnya, pembiaran terhadap teror akan menciptakan ketakutan sistematis di tengah masyarakat.
“Kalau aparat lamban atau abai, itu sama saja memberi ruang bagi kekerasan untuk tumbuh. Ini harus dihentikan sekarang juga. Siapa pun pelakunya harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” katanya.
Safri menegaskan, perlindungan terhadap aktivis lingkungan merupakan kewajiban negara dalam menjamin keselamatan warga. Tidak boleh ada satu pun warga yang diancam hanya karena memperjuangkan lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat. ***








