Di bawah gemerlap lampu karnaval budaya dan keriuhan job fair HUT ke-62 Sulawesi Tengah, tersimpan sebuah borok kemanusiaan yang memuakkan. Di saat Pemerintah Provinsi (Pemprov) sibuk memamerkan “keberhasilan” melalui panggung-panggung seremonial, puluhan tenaga honorer—mereka yang berada di garda depan pelayanan publik—harus menelan ludah pahit karena hak dasarnya sebagai manusia dirampas.
Empat bulan. Itu bukan sekadar angka kalender, melainkan durasi penderitaan bagi mereka yang menggantungkan hidup pada secarik slip gaji.
Pelanggaran HAM di Balik Retorika Spiritual
Secara universal dan konstitusional, hak atas upah yang layak adalah bagian tak terpisahkan dari Hak Asasi Manusia. Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 secara tegas menjamin hak setiap orang untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil.
Apa yang terjadi di Sulawesi Tengah hari ini adalah bentuk penindasan struktural:
Pengabaian Hak Hidup:
Menunda gaji selama empat bulan sama saja dengan mencekik akses pangan, kesehatan, dan pendidikan keluarga para honorer.
Kontradiksi “Berani Berkah”:
Sungguh ironis ketika Gubernur Anwar Hafid berbicara tentang peningkatan “nilai kepekaan kemanusiaan” dan “mental spiritual” di mimbar rumah ibadah, sementara di kantor-kantor dinasnya, keringat buruh honorer telah kering tanpa bayaran. Bukankah ajaran agama manapun memerintahkan untuk membayar upah buruh sebelum keringatnya mengering?
Ketimpangan yang Melukai Keadilan
Data LHKPN yang menunjukkan kenaikan kekayaan Gubernur sebesar Rp20 Miliar dalam waktu setahun adalah sebuah tamparan keras bagi rakyat kecil. Di saat pundi-pundi pribadi penguasa membengkak—entah dari mana sumbernya—para honorer di Dinas Perhubungan dan OPD lainnya harus berutang sana-sini hanya untuk sekadar bertahan hidup.
“Bagaimana mungkin seorang pemimpin bisa tidur nyenyak melihat kekayaannya melompat puluhan miliar, sementara anak buahnya yang paling bawah tidak tahu besok harus makan apa?”
Sikap “jengkel” Gubernur terhadap pemberitaan media bukan menunjukkan wibawa, melainkan arogansi kekuasaan. Pemimpin yang responsif seharusnya merasa malu, bukan tersinggung. Mengabaikan kritik sosial di media massa dengan dalih “tidak viral” adalah bukti nyata bahwa empati telah mati di balik tembok birokrasi.
Kesimpulan
Jangan Jual Narasi di Atas Penderitaan
Sulawesi Tengah tidak butuh sekadar pesta rakyat yang dibiayai sponsor jika hak-hak pekerjanya sendiri masih tersandera. Jangan jadikan slogan BERANI BERKAH hanya sebagai komoditas politik atau jubah spiritualitas palsu.
Tuntutan Publik sederhana:
- Bayar Segera: Hak honorer bukan sedekah, itu adalah kewajiban mutlak yang dilindungi Undang-Undang.
- Transparansi Etis: Gubernur harus menjelaskan kepada publik bagaimana kekayaannya naik fantastis di tengah krisis kesejahteraan pegawainya sendiri.
- Hentikan Gimik: Rakyat butuh nasi, bukan sekadar narasi ritual yang tidak membumi.
Kedaulatan rakyat dan martabat kemanusiaan tidak bisa ditukar dengan kembang api ulang tahun provinsi. Bayar hak mereka, atau berhenti bicara tentang berkah! ***








