BERGETAR ALTAR
Senin (27/4/2026) dini hari sekira pukul 01.29 Wita mengirim pesan elektronik ‘ada utusan datang’ dari kerabat dekat gubernur. Mengajak bertemu dengan Anwar Hafid dan adiknya. ‘’Saya menolak. Karena bukan tabayyun tapi menawarkan sesuatu,’’ tulis Andi Ridwan.
BERPOLITIK
Anwar Hafid sebagai pejabat pusat di daerah sesuai lingkup kewenangan cenderung disebut lebih berpolitik menjalankan kebijakannya. Termashur, kekalahan Pemprov Sulteng di pengadilan TUN Palu yang dipersoalkan perusahaan galian C.
Hakim TUN menyebut, pernyataan gubernur di depan warga menghentikan permanen operasi perusahaan galian C menyalahi prosedur hukum tata usaha negara. Kala itu gubernur memboyong Ketua DPRD M Arus Abd Karim dan Bupati Sigi Rizal Intjenae. Kini gugatan masih berproses di tingkat banding.
Paling anyar yaitu ekspor buah durian ke Tiongkok sebanyak 27 ribu ton ternyata ‘terjebak kepalsuan seremonial’ ingin mendulang citra justru menimba blunder. Pengusaha menyebut belum mengekspor karena izin belum dikantongi. Gubernur Anwar kembali kena ‘tampar’ prosedur. ***








