Bahlil Desak Kontraktor  Realisasikan PI 10 Persen, Ketua FPKB DPRD Sulteng: Instrumen Perkuat Fiskal Daerah 

  • Whatsapp


Safri menilai pemerintah daerah perlu memastikan hak partisipasi tersebut dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel agar berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, keberadaan PI 10 persen dinilai penting agar pemerintah daerah tidak hanya bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor migas. PI disebut dapat menjadi sumber baru dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah dan meningkatkan PAD secara lebih berkelanjutan. 

“Selama ini daerah penghasil cenderung hanya mengandalkan DBH. Dengan adanya PI 10 persen, daerah memiliki peluang untuk memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar dari pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya sendiri,” ucapnya.

Sekretaris Komisi III itu mendukung langkah pemerintah pusat yang mendorong percepatan realisasi PI bagi daerah penghasil migas. Namun demikian, Safri menekankan agar pengawasan terhadap implementasi kebijakan tersebut diperkuat sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. 

“Pemerintah daerah harus menyiapkan regulasi, kelembagaan, dan sumber daya manusia yang memadai sehingga pengelolaan PI berjalan sehat dan tidak sekadar berhenti pada pembagian saham di atas kertas,” tekannya.

Safri turut menyambut baik arahan Menteri ESDM terkait pelibatan pengusaha lokal dalam rantai pasok industri migas. Menurutnya, keterlibatan pelaku usaha daerah penting agar masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri.

Berita terkait