Safri juga meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memperkuat tata kelola dan pengawasan Pokir agar tidak lagi menimbulkan polemik di masa mendatang.
Menurutnya, perlu ada penegasan yang lebih kuat mengenai batas kewenangan antara DPRD sebagai pengusul aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah sebagai pelaksana program.
“Pokir harus tetap dipertahankan sebagai instrumen pembangunan yang berpihak kepada masyarakat. Yang perlu diperkuat adalah tata kelolanya, transparansinya, dan pengawasannya. Dengan begitu masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara langsung dan tidak lagi muncul persepsi bahwa Pokir identik dengan penyimpangan,” pungkasnya. ***







