Menanggapi aspirasi tersebut, Wagub Reny meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Sulawesi Tengah segera memfasilitasi mediasi antara serikat pekerja dan manajemen PT NNI.
Mediasi dinilai penting untuk mempertemukan kedua belah pihak, mengklarifikasi persoalan yang terjadi, sekaligus mencari solusi yang dapat diterima sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya minta Dinas Nakertrans segera melakukan audiensi dan mediasi dengan pihak perusahaan. Kita harus duduk bersama untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya dan mencari solusi terbaik,” tegas Reny.








