PEMBANGUNAN Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang menghabiskan anggaran Rp. 4,6 Miliar tersebut saat ini mendapat sorotan dari sejumlah LSM Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda LIRA) Sulteng dan Pemuda Gerakan Anti Korupsi Sulteng.
Bangunan RTH yang berada di Kelurahan Petobo Kecamatan Palu itu, menjadi polemik ditengah masyarakat, sebab anggaran bangunan sebesar Tp 4,6 Miliar itu diduga dikerja asal-asalan oleh pihak rekanan.
Saat ini ada sejumlah LSM sedang mengumpulkan informasi terkait pembangunan RTH tersebut. Sebab, menurut mereka dalam pantauan lapangan yang dilakukan beberapa waku lalu, bangunan tersebut sudah rusak dan tidak layak untuk difungsikan, Padahal bangunan tersebut belum lama selesai di kerjakan.
“Saat ini kami sementara mengumpulkan data, jika data kami sudah rampung maka kami akan mengadukan permasalahan ini kepada pihak yang berwajib,” Tutur Sekertaris Umum (Sekum)Pemuda LIRA, Andri, Rabu (1/3).
Hal senada juga disampaikan Ketua Forum Rakyat Anti Korupsi Sulteng, Rizal Sugiarto, dalam waktu dekat, jika pengumpulan data sudah rampung, pihaknya juga akan mengajukan kasus tersebut kepihak berwajib.
dirinya sangat menyayangkan, pembangunan RTH yang tidak dikerjakan secara benar. Menurutnya, kondisi RTH diperuntukan sebagai ruang publik itu hanya indah dilihat secara tampilan, namun ketika masuk kedalam area taman, banyak kejanggalan ditemukan, mulai dari rumut, paving block, gazebo hingga pagar diduga tidak sesuai spesifikasi.
Misal, rumput yang disediakan, kebanyakan ditumbuhi rumput liar. Seharusnya, rumput yang diadakan steril dari rumput-rumput liar. Belum lagi, paving blok yang dikerja tidak padat dan sejumlah dinding paving retak menganga.
“Ketika data kami sudah rampung, selain kami akan mengajukan kepada pihak yang berwajib, kami juga akan melakukan aksi demonstrasi menuntut agar pemerintah menindak lanjuti kasus berpotensi merugikan uang negara,” Tegas Sugiarto, yang juga berprofesi sebagai Advokat.***