PLN Tegaskan Tak Jual Box Meteran

  • Whatsapp
 

REPORTER/EDITOR: MOH. RIDWAN

BEREDARNYA box meteran listrik yang diperjual-belikan orang-orang yang mengaku petugas PLN akhir-akhir INI membuat warga resah. Bagaimana tidak, penjualan box meteran ditawarkan dangan harga bervariasi. Menanggapi hal tersebut, pihak PT. PLN Persero wilayah Sulutenggo menyatakan dengan tegas tak pernah menjual produk box meteran apa lagi dengan harga hingga ratusan ribu.

Modus dilakukan oknum, memperjual belikan box meteran listrik itu tidak lain untuk memperkaya diri secara individu yang dengan  sengaja mencatut nama PLN. Informasi beredar, penjualan box meteran oleh orang tak bertanggung jawab ini bukan hanya terjadi di Kota Palu, namun hampir semua daerah, khsusunya wilayah yang baru mendapat suplay jaringan listrik. Box meteran diperjual belikan itu, berbentuk kotak berbahan material plastik yang berfungsi untuk pengaman meteran listrik.

 

Dikutip dari Portalsulawesi.com, sasaran penjualan box meteran dilakukan orang-orang tak betanggung jawab ini kebanyakan di Desa-Desa yang masyarakatnya belum memahami dan belum bisa  membedakan antara petugas PLN , instalatir ataupun tenaga outsorsing.

“Saya membayar Rp 350 Ribu untuk Box Meteran PLN ini “ kata Daniel warga Desa Rahmat  Kecamatan Palolo Kabupaten Sigi.

Saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Manager PT PLN Persero wilayah Sulutenggo, Emir Muhaimin mengemukakan, bahwa box meteran listrik yang beredar diperjual beikan ke pada masyarakat bukan produk mereka.

Bahkan, tegas dia, PLN tidak pernah menjual produk selain pemasangan baru, perubahan daya dan layanan khusus listrik. Selain itu, pembayaran semua produk PLN melalui via online dengan menggunakan nomor registrasi, sehingga, jika ada oknum dengan sengaja menjual produk  tersebut dan mengaku sebagai petugas PLN, dirinya mengaku bukan karyawanya.

“Tidak ada, PLN tidak pernah menjual produk box meteran,” ucap Emir menjawab pertanyaan wartawan, Rabu kemarin.

Ditegaskannya kembali, agar warga masyarakat jangan pernah memberikan bayaran atau imbalan dalam bentuk apapun kepada oknum yang sengaja mengatas namakan PLN. Sebaiknya, jika sudah merugikan masyarakat sebaiknya dapat dilaporkan kepada pihak yang berwajib.

“Kalau masih ada oknum menjual barang tersebut, sebaiknya masyarakat jangan memberikan bayaran, dan segera laporkan kepada pihak Kepolisian,” pungkasnya.***

English Translate klik here

Berita terkait