PT. COR Dituding Langgar Aturan, Warga Petasia Morut Ngamuk

  • Whatsapp
banner 728x90

RATUSAN Masyarakat Kecamatan Petasia Desa Ganda-ganda Kabupaten MoroWali Utara (Morut) ngamuk depan perusahaan nikel PT COR. Kemarahan warga dipicu tujuh karyawan lokal dirumahkan (PHK) lokal dan digantikan dengan tenaga kerja asing (TKA). “PT COR jelas melanggar, sebab pembangunan perusahaan tersebut tidak ada sosialisasi dengan masyarakat setempat, ditambah lagi tenaga kerja lokal dipekerjakan hanya empat puluh persen saja,” jelas Seprianus Nggaluku Minggu (2/4).

Amukan masyarakat yang terorganisir tersebut mendapatkan sambutan baik PT COR. Masyarakat menuntut agar pihak perusahaan memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terkena dampak polusi dan limbah beracun dari perusahaan itu. Sebab menurutnya warga memiliki hak kompensasi dari setiap perusahaan yang beraktifitas di lingkungannya.

Selain menuntut PT COR untuk bertanggung jawab atas apa yang telah mereka lakukan, perusahaan itu dituntut untuk mengelola dengan baik limbah pabrik yang dihasilkan. Sebab penyakit yang diderita warga asalnya dari limbah perusahaan tersebut. “Sudah banyak penyakit yang ditimbulkan akibat limbah PT COR. Bahkan sudah ada yang jatuh korban sampai meninggal dunia,” jelas Jamper sapaan akrabnya.

Selain melakukan aksi depan PT COR. Masyarakat jugam melakukan aksi di depan kantor bupati Morut guna menindak lanjuti permintaan mereka kepada pihak perusahaan, sebab menurutnya tekanan pemerintah sangat berpengaruh agar perusahaan itu dapat mewujudkan permohonan mereka.**

Reporter: Dedi Rahmat Dai

Berita terkait