DINAS KEHUTANAN Provinsi Sulawesi Tengah pada Kamis pekan lalu menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan 13 Kantor Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) se-Sulteng. Rapat yang dilaksanakan itu dalam rangka menyatukan presepsi seluruh KPH. Demikian dikatakan koordinator pelaksana kegiatan, Sumartha Hariyadi ketika ditemui di ruangannya (11/4/2017).
“Menyamakan presepsi dan pemahaman mengenai pengolahan hutan, itu diharapkan nanti kepala KPH itu memiliki pedomannya jelas,” tutur Sumartha. Tujuannya dilaksanakannya Rakor itu lanjut dia, supaya Pejabat UPT KPH mengetahui tugas dan kewenangannya. Pada kegiatan pihak Dishut Sulteng menghadirkan narasumber dari Kementrian LHK guna memberikan materi mengenai tugas pejabat KPH di lapangan.
“Nara sumber yang kita datangkan yang membidangi masalah KPH,” katanya. Sumartha mnuturkan, pada kesempatan itu, para kepala KPH dan pejabat KPH mengeluarkan kendala-kendala yang mereka hadapi di lapangan, khususnya soal batas wilayah kerja unit KPH. “Kita menjelaskan, misalnya di sini batas wilayah KPH Pogogul, di sini batas wilayah KPH Banawa -Lalundu,” imbuhnya.
Selain itu sambung Sumartha, dijelaskan pula kepada mereka mengenai Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP), karena kegiatan itu dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Kemudian katanya, dari RPHJP itu diturunkan jadi Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Pendek (RPJP), setiap satu tahun. Ini yang wajib dilaksanakan. Ada program-program yang direncanakan, namun dari semua KPH itu belum memiliki RPHJP, karena membuat RPHJP ini difasilitasi oleh kementrian, proses menyusunannya memakan waktu yang cukup panjang, diantaranya adalah mengenai tata hutan rencana penyusunan tata hutan jangka panjang. Proses penyusunan itulah yang dijelaskan narasumber dari pihak Kementrian LHK. Karena para KUPT KPH ini memiliki latar belakang dan disiplin ilmu kehutanan yang berbeda maka itulah tujuannya Dishut menggelar Rakor. “Ada yang dulunya ngurus masalah pembibitan, ada sebelumnya ngurus masalah penanaman, ada yang sebelumnya ngurus masalah izin,” jelas Sumartha.
Ia mengatakan, rata-rata KUPT KPH yang baru dilantik ini baru dipromosikan sebagai kepala KPH sehingga penting untuk dilaksanakan Rakor penyemaan presepsi. Rakor tersebut dihadiri 39 orang KPH dan pejabatnya. Berikut 13 nama-nama KPH di Sulteng, UPTD KPH Balantak, KPH Pulau Peling, KPH Kulawi, KPH Pogogul, KPH Banawa Lalundu, KPH Toili Baturube, KPH Tepo Asa Maroso. KPH Tepo Asa Aroa, KPH Dolago Tanggunung, KPH Sintuwu Maroso, KPH Dampelas Tinombo, KPH Sivia Patuju dan KPH Gunung Dako. **
Sumber: tmg/mahbub