DUA HARI LALU, Wakil Bupati Poso Ir. Samsuri,M.Si, memiliki agenda yang cukup padat. Selain harus memenuhi Undangan DPRD, terkait dengan LPKJ, ia juga harus menerima tim dari BPK RI Perwakilan Sulteng. Didampingi jajaran OPD lainnya, Wabup memimpin pertemuan dengan BPK di Ruang Pogombo, senin siang sampai sore, 10 April 2017.
Mengawali pertemuan, Samsuri selaku Wakil Bupati, menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan kesediaan pihak BPK untuk membangun komunikasi secara interaktif, sekaligus memberikan arahan dalam hal penataan administrasi keuangan yg lebih baik. “Ini penghargaan tersendiri bagi kami Pemda Poso, mendapat kunjungan dari BPK, sekaligus berdiskusi secara interaktif”, kata Samsuri.
Sementara itu, tim dari BPK Perwakilan Sulteng yang dipimpin oleh Yusup, menilai, secara umum kelemahan laporan keuangan selama ini tidak semata-mata karena terjadi penyelewengan anggaran, tapi lebih banyak disebabkan karena ketidaktelitian pengelola barang dalam mengadministrasikan semua aset yang ada, baik dalam hal penghapusan, penjualan serta mutasi aset. Karena itu kata Yusuf, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berharap, semua pengelola barang hendaknya lebih teliti lagi dengan memperhatikan segala ketentuan yang ada.
Usai pertemuan dengan BPK, Wakil Bupati, Ir.Samsuri menegaskan pentingnya merespon permintaan BPK secara kongkrit. “Saya sudah ingatkan (warning) dan tegaskan kepada seluruh kepala OPD agar segera menindaklanjuti dengan serius hasil pertemuan dengan BPK tadi, khususnya tentang penataan administrasi keuangan dan aset yang selama ini menjadi bagian yang tak terpisahkan dari laporan administrasi keuangan”, kata Samsuri kepada Kaili Post, sesaat sebelum menghadiri undangan DPRD Poso.
Dalam pertemuan SKPD deng BPK, Wabup berulang-ulang menekankan urgensi penyelesaian masalah aset, baik sebelum maupun sesudah tahun 2016. Diketahui, salah satu kesulitan dalam hal penataan aset Pemda Poso, karena belum sinkronnya laporan dari pemerintahan sebelumnya kepada pemerintahan saat ini. **
reporter/editor: Darwis waru