ST; Pejabat Jangan Memperkaya Diri

  • Whatsapp

Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Parmout yang ke 15 tahun, Bupati Parmout, Samsurizal Tombolotutu (ST) menyampaikan kepada seluruh pejabat yang berada di jajaran pemerintahan di
jajarannya, agar dalam menjalankan tugas negara, tidak melakukan hal yang hanya memperkaya diri sendiri. Namun harus berfikir untuk mensejahterahkan masyarakat sebagai tugas Pemkab Parmout. Upacara tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Bupati, Senin (10/4).

Selaku kepala daerah, ST mengajak pihaknya merasa masih banyak hutang kepada masyarakat. Samsurizal mengatakan, apa yang telah diperbuat selama 15 tahun harus ditinjau kembali, baik yang sudah dilaksanakan maupun belum terlaksana. Menurutnya, hal-hal yang telah diperbuat
oleh Pemkab Parmout untuk masyarakat harus disyukuri. Sedangkan yang belum terlaksana, kata dia, tentunya menjadi tantangan bagi seluruh pejabat di masing-masing OPD dan dirinya sendiri selaku kepala daerah untuk segera dilaksanakan sebagai pertanggung jawaban.

Bahkan, sebagai pejabat serta dirinya sendiri selaku kepala daerah juga harus menjaga transparansi pertanggung jawaban kepada masyarakat. Apalagi, transparansi dalam pertanggung jawaban tersebut merupakan nawacita dari Presiden RI Joko Widodo yaitu, pemerintahan yang bersih dan transparan. “Karena transparansi itulah yang dikehendaki
masyarakat berdasarkan nawacita Presiden RI Joko Widodo. Sehingga, transparansi tersebut harus menjadi perhatian bagi para pejabat dan saya sendiri sebagai bupati,” ujarnya.

Olehnya, marilah bersama-sama untuk menyadari akan banyaknya hutang Pemkab Parmout dalam mensejahterakan berdasarkan harapan masyarakat. Tidak hanya itu, sebagai pejabat dan kepala daerah di Kabupaten Parmout harus lebih memperhatikan hal-hal yang dapat
melanggar aturan dalam melakukan kerja-kerja untuk mensejahterakan masyarakat.

Namun, menjaga transparansi dalam pertanggung jawaban bukan hanya tugas dari kepala daerah dan pimpinan OPD saja. Melainkan, hal itu juga menjadi tugas dari para staf yang berstatus PNS maupun tenaga honorer dimasing-masing OPD. Ia menegaskan, jika menjaga transparansi
dalam pertanggung jawaban berdasarkan harapan masyarakat dianggap terlalu berat, pejabat yang bersangkutan dapat sesegera mungkin untuk menyampaikan keinginannya agar digantikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda).

“Masyarakat telah menaruh harapan besar kepada pemerintah untuk melakukan pembangunan di daerah ini dan mempertanggung jawabkannya secara transparansi. Rasa terima kasih juga patut
kita sampaikan kepada para pejuang pemekaran daerah ini. Sehingga, sebagai penerus amanat para pejuang pemekaran daerah ini, harus benar-benar bekerja dan membangun daerah ini berdasarkan harapan masyarakat,” tandas bupati. **

reporter/editor : Fharadiba

Berita terkait