Kejati Lounching Warung Gakkum dan Hallo JPN

  • Whatsapp

KEJAKSAAN Tinggi Negeri (Kejati) Sulteng mengundang sejumlah pimpinan media, jajaran kejaksaan se Sulteng dan perwakilan pemilik Warkop yang ada di Kota Palu guna melaunching Warung Gakkum dan Hallo Jaksa Pengacara Negara (JPN) kejaksaan Kabupaten Banggai Laut. Senin 22 Mei 2017 kemarin.

Dalam pertemuan tersebut Kajati Sampe Tuah menyampaikan bahwa Warung Gakkum dan Hallo JPN sebagai sarana untuk mempermudah untuk mempermudah komunikasi dalam penegakan hukum. Kajati Sampe Tuah juga menyampaikan bahwa media cetak maupun media elektronik dan juga segenap pengusaha warkop agar bisa bermitra dengan kejaksaan untuk saling mendukung penegakkan hukum di sulawesi tengah.

Dalam kesempatan kali ini Kajati menyampaikan bahwa dalam penegakkan hukum kita harus bekerja dengan sungguh-sungguh. Tidak ada lagi kesempatan untuk kita bermain-main dalam melaksanakan tugas. Bila masih ada jajaran kejaksaan yang masih bermain-main lapor ke saya. Saya akan tindaki katanya pada pertemuan tersebut.

 

Selebihya Kajati Sampe Tuah memberikan kesempatan kepada Kepala Kejati Banggai Laut untuk memaparkan hal terkait dengan Hallo JPN. Karena program ini telah diluncurkan oleh kejaksaan Banggai laut terlebih dahulu.­­­

 


Kejati Banggai Laut yang memaparkan program tersebut menyebutkan bahwa dalam perogram Hallo JPN ini untuk mempermudah pengaduan masyarakat kepada pihak Kejaksaan dan juga untuk sarana konsultasi Hukum Terkait pelayanan Hukum Perdata dan Tatausaha negara. Jadi bila ada masyarakat yang masih bingung dengan persoalan perdata dan Tata Usaha Negara, bisa berkonsultasi melalui Program Tersebut. Atau ingin konsultasi mengenai dasar hukum bisa juga katanya.

Untuk bisa bergabung dalam Hallo JPN tersebut, cukup punya Handphone android, kemudian mendownload program tersebut pada play store di Handpone anda. Kata Kepala Kejaksaan Banggai Laut Tersebut.

Sebelum pertemuan tersebut berakhir Kajati sampe tuah menyampaikan kepada seluruh undangan yang hadir pada senin 22 mei 2017 kemarin, agar semua pihak bisa bekerjasama dengan kejati. Baik media cetak, elektronik, pengusaha warkop dan juga seluruh masyarakat sulteng. Jangan segan-segan.!! Kalau ada yang melenceng laporkan, tutupnya. **

Reporter: Bebi

 

Berita terkait