SEJUMLAH Aksi mewarnai Jalan Samratulangi Palu. tepat di depan gedung Kejati Sulteng Selasa 23 Mei 2017 kemarin. Rentetan aksi demo yang dilakukan tiga pihak pendemo ini secara bergantian menyampaikan aspirasinya.
Koalisi rakyat Anti korupsi Sulteng hadir pertama menyampaikan penaganan dugaan kasus korupsi di dinas PU Kabupaten Sigi Rp9,4 M akhir bulan Desember 2016 lalu, yang sudah diproses dan diekspose Kejati sampai sekarang belum ada penetapan tersangka. Selain melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi PU Sigi, Kejati juga telah memeriksa beberapa anggota DPRD Sigi terkait dengan penyalah gunaan dana APBD Kabupaten Sigi TA 2016 sebesar Rp27 M.
Atas dasar itu KRAKS menyatakan pertama, mendesak Kejati untuk segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Dinas PU Kabupaten Sigi yang telah menimbulkan kerugian negara Rp9,4 M. Kedua, mendesak Kejati segera memeriksa Bupati Sigi Moh. Irwan Lapata, terkait dugaan penyalah-gunaan dana APBD Kabupaten Sigi Rp27 M.
Kemudian dilanjutkan dengan aksi demo Forum Masyarakat Adat Kabupaten Sigi dan Aliansi Rakyat Pengawal Pembangunan Sigi (ARPPS) yang meminta kejelasan kasus yang ditangani kejaksaan terkait temuan BPK RI Sulteng soal proyek pembangunan Jalan Sadaunta-Lindu dan Kalamanta-Peana Rp9,4 M. Karena informasi yang beredar di masyarakat Kabupaten Sigi bahwa kasus ini tidak berjalan lagi.
Sebagaimana jawaban yang diberikan oleh pihak kejaksaan Andi Rio bahwa kami selaku penegak hukum masih bekerja, masih melakukan penyidikan dan masih mendalami kasus-kasus terkait dugaan korupsi tersebut, dan pihak kejaksaan juga meminta kepada semua pihak agar bisa bersabar menantikan pengungkapan dugaan kasus korupsi tersebut.
Andi Rio juga mengatakan bahwa pihak kejaksaan tidak ingin pelimpahan berkas ke pegadilan menjadi instan, tanpa bukti-bukti yang kuat dan akurat, sehingga apabila sudah dilimpahkan ke pengadilan akan mudah di mentahkan. Kami inginkan apabila kasus dugaan korupsi ini sudah di limpahkan ke pengadilan harapanya tidak akan lepas atau bebas dari tuntutan hukum. kata Rio
Dengan mendengar klarifikasi dari pihak kejaksaan melalui Andi Rio selaku Humas, maka dengan legowo pihak pendemo kedua ini meninggalkan halaman Kejati sambil menyerahkan berkas menegenai bukti-bukti lain.
Kemudian dilanjutkan dengan Aksi demo dari Komunitas Satu Jiwa yang membawa masa aksi kurang lebih 1.000 orang yang tergabung 176 desa dari 15 kecamatan se kabupaten Sigi. Untuk meminta kejelasan kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun 2015. yang pengadaannya dilakukan anak salah seorang anggota DPRD Kabupaten Sigi berinisial TT dan juga kasus pungli di BKD Sigi yang berujung pada Operasi Tangkap Tangan (OTT). Yang diduga melibatkan mantan Kepala BKD saat itu.
Dari ketiga aksi yang dilakukan oleh ketiga kelompok pendemo tersebut, semuanya meminta Kejati segera mengungkap kasus-kasus korupsi tersebut. Baik kasus korupsi yang baru maupun kasus korupsi yang lama yang ada di Kabupaten Sigi tersebut untuk segera di selesaikan.**
reporter: Bebi