Susul ST, Taufik Borman Mendaftar di PDIP

  • Whatsapp
banner 728x90

SETELAH Samsurizal Tombolotutu – Badrun Ngai mengambil formulir  calon Bupati dan calon Wakil Bupati Kabupaten Parmout periode 2018-2022, kemarin (18/05) Taufik Borman menyusul dan langsung mendaftar di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Parmout. Sebelumnya, Samsurizal dan Badrun Nggai merupakan Pasangan calon (Paslon) paling awal mengambil formulir pendaftaran, disekretarian DPC PDIP, (17/5).

Taufik Borman didampingi sejumlah kader Partai Golkar dengan menggunakan mobil jenis Jeep terbuka dengan loreng khas Golkar menyambangi sekretariat PDIP. Hal itu terpantau dari media sosial petugas PDIP, dengan akun Ali Gazali. Taufik menggunakan baju loreng Partai Golkar dalam foto yang terpajang sejak pukul 20.16 Wita kemarin.

Sebelumnya, perwakilan Samsurizal dan Badrun Nggai yakni H. Aguslam N. Hampeng nampak direspon cepat oleh pihak panitia pendaftaran dan penjaringan calon Bupati dan calon wakil bupati Parmout.

“Pada hari ini (Rabu-red), lima formulir sudah diambil oleh para kandidat melalui masing-masing utusannya.

Kali pertama yang datang menggambil formulir pendaftaran yakni pasangan Samsurizal dan Badrun Nggai, selanjutnya disusul Hazairin Paudi, Oscar Halim Matomppo dan Taufik Borman,” ungkap sekretaris panitia pendaftaran dan penjaringan calon Bupati dan calon wakil bupati Parmout PDIP Parmout, M Gazali Lembah yang ditemui langsung Kaili Post disekretarian Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PDIP Parmout.

Gazali menuturkan, terkait pengembalian berkas persyaratan pendaftaran calon kandidat selambat lambatnya pertanggal 1 Juni 2017, sebab berkas para kandidat akan dievaluasi kembali sebelum dilakukan pengiriman berkas ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP di Jakarta.

“Syarat utama juga yang harus diketahui oleh para kandidat yakni jika pada saat pengembalian berkas ke DPC PDIP, maka yang harus datang bukan hanya perwakilan dari para kandidat calon, namun para kandidatnya yang harus menyerahkan langsung berkas pendaftaran baik calon Bupati maupun calon wakil bupati,”terangnya.

Gazali juga mengatakan, PDIP hanya sebagai partai pendukung bukan partai pengusung, calon kandidat dari PDIP nantinya masih harus bekerja keras untuk mencari partai koalisi.

“Kita hanya partai pendukung, karena sesuai dengan syarat aturan harus ada 8 kursi fraksi DPRD, sementara fraksi PDIP pada kursi wakil rakyat saat ini hanya berjumlah 4 kursi. Sehingga, mereka (kandidat-red) masih berkompetisi mendaftar di partai lainnya untuk bisa berkoalisi dengan partai ini,” ujarnya.

Terkait kader, Gazali mengatakan belum ada yang mendaftarkan diri sebagai calon bupati atau calon wakil bupati, namun demikian jika ada kader yang ikut mendaftar maka akan mendapatkan perlakuan yang sama dengan calon lain. “Kalau memang kader itu sangat dicintai rakyat dan hasil surveynya bagus maka tidak ada salahnya untuk mendaftar, karena PDIP maunya menang dalam pertarungan nantinya,” katanya. **

 

Reporter: Andono wibisono/Fharadiba 

Berita terkait