PERTEMUAN Antara pihak PLTU dan masyarakat yang difasilitasi Pemprov di ruangan Asisten I Sekdaprov membahas penyelesaian limbah tak menghasilkan kesimpulan. Pertemuan yang dipimpin Abd. Rahim selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) propinsi sempat ricuh dan saling aduh mulut karena ada seorang tamu yang bukan merupakan anggota Tim Terpadu yang dibentuk dari beberapa kali pertemuan sebelumnya, sehingga salah seorang warga berteriak bahwa itu adalah penyusup dari pihak PLTU.
Asisten I marah karena ruangannya dijadikan tempat untuk saling bertengkar, sehingga sebelum meninggalkan ruangan, beliau menyampaikan bahwa masalah ini harus diselesaikan dengan kepala dingin dan mencari solusi yang sebaik-baiknya. Karena terkait pembangkit listrik ibarat buah simalakama, satu sisi kita membutuhkannya dan sisi lain limbah juga sangat meresahkan warga.
Dalam pertemuan yang dilangsungkan dengan suasana panas antara pihak terkait tersebut, syahrodja Selaku ketua LPM kel. Panau mengemukakan bahwa sampai saat ini PLTU tidak memiliki izin, dan kemudian dari pertemuan-pertemuan sebelumnya yang melahirkan kesepakatan bahwa satu saja rekomendasi yang tidak silaksanakan oleh pihak PLTU maka PLTU akan ditutup.
Sementara pemerintah dalam hal ini Muslimin selaku kepala badan lingkungan hidup kota palu menyampaikan bahwa terkait izin dan syarat-syarat yang lain yang tidak dipenuhi oleh pihak PLTU seperti apa yang di paparkan oleh Abd. Rahim yang tidak satupun hasil dari rekomendasi sebelumnya di penuhi oleh pihak PLTU, akan di berikan teguran tertulis, kemudian pembekuan izin dan kemudian baru pencabutan izin. Sesuai dengan tahapan dalam peraturannya.
Mengenai pembekuan izin yang akan dilakukan oleh pihak pemerintah terhadap PLTU menurut Syahrodja tidak sesuai lagi untuk diterapkan karena memang PLTU tidak memiliki izin jadi untuk apa di bekukan. Tuturnya.
Sehingga Warga Panau yang hadir dalam pertemuan itu menginginkan bahwa PLTU harus di tutup. Kalau pemerintah tidak bisa menutup maka kami masyarakat akan menutup PLTU, sebab beberapa cara sudah kita tempuh terkait persoalan ini. Numun tidak menghasilkan apa-apa, kita sudah lakukan dengan cara-cara yang rasional untuk menemukan solusi ini, namun dengan cara rasional juga tidak bisa, maka kami warga panau melakukan dengan cara-cara tradisional kata amirullah warga panau yang lain.
pertemuan Rabu, 3 Mei 2017 kemarin, pihak pemerintah terus berkelit terkait tuntutan penutupan PLTU. Namun dengan sejumlah bukti dan dokumen yang disodorkan warga terkait penerapannya banyak kerancuan, bahkan warga mengemukakan bahwa semua dokumen yang menjadi syarat diloloskannya PLTU adalah rekayasa.
Pertemuan itu menghasilkan dua rekomendasi. Rekomendasi pertama akan dipertemukan lagi pihak-pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah dan perumusan keputusan terkait sanksi yang akan diberikan kepada pihak PLTU. Kedua; masyarakat meminta penutupan dan penghentikan operasional PLTU sesuai dengan pernyataan Direktur PLTU bahwa apabila mengabaikan dan atau tidak melaksanakan rekomendasi maka akan menghentikan kegiatan PLTU. **
Reporter: Bebi