5 Pelaku Kekerasan Jurnalis Meminta Maaf

  • Whatsapp



Palu,- PERISTIWA Pemukulan terhadap Pemimpin Redaksi Harian Kaili Pos Andono Wibisono pada 23 Mei 2017 di Palu akhirnya para pelaku meminta maaf sebagai sanksi sosial melalui sejumlah media massa di Sulawesi Tengah. Berikut isi permohonan maaf para pelaku :

“Dengan ini kami menyatakan permohonan maaf  kepada Jurnalis/wartawan, organisasi wartawan dan komunitas wartawan se-Sulawesi Tengah, karena telah melakukan tindakan kekerasan terhadap salah satu wartawan yang bernama Andono Wibisono pada Tanggal 23 Mei 2017 di Kota Palu.

Kami berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari. Dan bila kami melanggar, kami siap untuk diproses secara hukum.

Salam Hormat;
1. Andi Wulur
2. Apriadi
3. Suhamta
4. Bonda Kailinto
5. Azis Nurdiansyah. 

Permohonan maaf kelimanya disampaikan pada sejumlah media cetak dan elektronik di Sulawesi Tengah. Sanksi sosial tersebut, menurut Amat Entedaim SH adalah pukulan telak dan moral.

‘’Dengan sanksi moral dan sosial lewat media adalah juga hukuman. Tujuannya, juga efek jera pada yang lain. Klien kami atas pertimbangan bulan ramadan dan saran keluarga dan permintaan dari keluarga tersangka yang masih menanggung keluarga, anak dan istrinya. Kebijaksanaan ini adalah bentuk yang terbaik,’’ ujarnya ke Kaili Post semalam (14/06/2017). **

Reporter: firmansyah

Berita terkait