Bungku,- ISU YANG Berkembang di Kabupaten Morowali mengenai adanya unsur kesengajaan keterlambatan blanko e-KTP untuk kepentingan Pilkada 2018, dibantah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Morowali, Hj Rosnawaty Mustafa.
Senin (12/6/2017), ia menjelaskan bahwa blanko e-KTP belum bisa dicetak karena ada virus yang menyerang sistem komputerisasi di bagian server. “Coba tanyakan ke bagian ADB, dia yang paling tahu secara teknis, tidak ada maksud sedikitpun untuk menahan blanko, apalagi disengaja, ini hal yang tidak mungkin kami lakukan” jelasnya.
Ditambahkan, mengenai surat keterangan tetap berlaku sampai yang bersangkutan memiliki KTP elektronik dan untuk kebutuhan pilkada, penduduk yang sudah merekam pasti bisa menggunakan haknya, karena akan diberikan surat keterangan jika belum bisa cetak.
‘’Kalau belum merekam, Dukcapil akan keluarkan surat keterangan sudah cukup umur agar bisa memilih, jadi permasalahan KTP adalah permasalahan nasional bukan masalah yang dibuat-buat di daerah ini, isu ini sangatlah tidak benar” tandas Rosnawaty.
Seperti yang pernah dijelaskannya beberapa waktu lalu, Kabupaten Morowali masih membutuhkan sekitar tujuh ribuan blanko e-KTP, namun yang dipenuhi oleh pusat saat ini baru sekitar dua ribuan.
Ia pun menghimbau kepada masyarakat agar jika mendengar informasi tersebut maka sebaiknya langsung melakukan konfirmasi ke pihak Dukcapil sehingga tidak keliru dalam menanggapi persoalan yang ada saat ini. **
reporter/biro morowali: Bambang sumantri