BERBUAT CURANG SPBU 73,941,08 DISEGEL APARAT

  • Whatsapp
banner 728x90

KOTA PALU,- ADA BANYAK Modus untuk mendapatkan keuntungan dengan merugikan orang lain. seperti yang terjadi pada salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di jl. Sukarno Hatta kel. Tondo Kec. Ulujadi Palu,  Selasa (29/8/2017).

SPBU milik Sunandar Harly tersebut disegel pihak aparat karena terbukti melakukan kecurangan dengan mengurangi takaran, timbangan dan jumlah menurut ukuran sebenaranya dalam melakukan pengisian bahan bakar kepada para pengguna kendaraan roda dua maupun roda Empat yang mampir ketempat tersebut.

Kronologi kejadianya, sekitar pukul 12.00 wita PPNS Agus Fardan Lembah dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota melakukan pemeriksaan ke SPBU tersebut. Dari hasil pemeriksaan atau uji takar dengan menggunakan Bejana ukuran 20 Liter, berhasil ditemukan dalam setiap Nosel Dispenser berkurang 750 Mili hingga 800 Mili. Artinya dalam pengisian Satu Liter bahan bakar jenis Premium, Solar, Pertamax, Pertalite dan Dexlite berkurang ukuran bersihnya atau tidak sesuai dengan jumlah takaran yang  sebenarnya.

Dari hasil temuan kecurangan tersebut, pihak Disperindag Palu melakukan koordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Sulteng dan melakukan uji takar kembali dan melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang yang bertindak sebagai operator serta Seorang Maneger SPBU tersebut.  Pelaku dijerat dengan UU No 2 tahun 1981 Pasal 32 ayat 2 Junto Pasal 30 tentang Metrologi Legal dan Pasal 62 Ayat 1 Junto  Pasal 8 Ayat 1 UU No. 8 tahun 1999 tentan perlindungan konsumen, yang berbunyi, pelaku usaha dilarang memproduksi atau memperdagangkan barang maupun jasa yang tidak sesuai dengan ukuran, timbangan dan jumlah dalam hitungan yang sebenarnya.

Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hary Suprato dalam stetmenya kepada sejumlah wartawan di via Whats Ap membenarkan kejadian tersebut ” Hingga saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, kami menghimbau kepada pelaku-pelaku usaha utamanya pemilik SPBU agar tidak melakukan kecurangan, ini warning bagi mereka yang berlaku curang,” pungkasnya. **

Reporter: Firmansyah

Berita terkait