PARIGI MOUTONG,- UNTUK Kesekian kalinya, warga Kotaraya Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parmout kembali mengeluhkan kondisi jalan akses penghubung beberapa desa dan Kecamatan yang ada di desa Kotaraya, yang belakangan ini jalan tersebut semakin rusak dan parah. Padahal diketahui jalan tersebut merupakan jalan penghubung para petani ke kantong-kantong produksi.
Meskipun, telah ada upaya warga setempat melakukan peninmbunan mengunakan dana sumbangan karena keprihatinan mereka melihat kondisi jalan yang makin parah itu, namun ternyata tidak membuahkan hasil, malah bertambah parah.
Salah satu warga Kotaraya Selatan, Syahril Rahman mengatakan, kondisi jalan yang rusak ini sudah berlanggsung lama, bahkan hampir sebagaian jalan diwilayah kecamatan Mepanga akses jalan penghubungnya sudah sangat rusak dan memprihatinkan. Bahkan, kerusakan itu menjadi penghalang besar bagi masyarakat petani, pedagang, masyarakat umum hingga pegawai negeri.
“Parahnya lagi, ada salah satu jalan yang berbatasan dengan desa Sumber Agung, merupakan jalan para petani kekantong produksi dan jalan untuk para pedagang ke tujuan pasar yang hingga kini tak disentuh perbaikannya oleh pemerintah,” ujar Syahril. Dia mengatakan, kalau melihat dari sisi pemenuhan pajak bumi dan bangunan, mungkin Kecamatan Mepanga adalah salah satu kecamatan yang pemenuhan pajaknya terbesar dari 23 kecamatan yang ada di Parmout, namu hal tersebut tidak sebanding dengan kondisi pembangunan infrastuktur, dalam hal ini adalah pembangunan jalan.
Sementara, berbeda jauh dengan wilayah bagian selatan, yang dimana kondisi jalannya hampir mendapat perhatian yang serius dari Pemkab Parmout. Padahal diketahui Desa Kotaraya merupakan salah satu pusat perputaran uang yang berada diwilayah utara Parmout.
“Bisa diliat sediri, ketika memasuki desa Ogomolos sampai desa Kotaraya, desa Sumber Agung, Kayu Agung, Kotaraya timur dan desa Ogotion kondisi jalan banyak yang berlubang dan yang paling parah ditiga desa tersebut,” jelasnya. Ditambahkannya, beberapa bulan lalu pihak Pemkab Parmout melalui dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parmout, menjanjikan untuk menganggarkan perbaikan jalan tersebut ditahun 2017 atau ditahun 2018, namun informasi itu tidak ketahui kapan akan direalisasikan, sebab kewenangan jalan tersebut sebelumnya berada di pihak Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), namun pihak provinsi telah menyerahkan kewenangan jalan tersebut ke Pemkab Kabupaten Parmout.
Sementara, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRP Parmout, Hendra Bangsawan, yang dihubungi via telpone gengganmya guna meminta klarifikasi dari keluhan masyarakat Desa Kota Raya, telpone genggamnya terdengar suara tidak aktif. **
Reporter/Biro Parmout: Fharadiba