Pengelola Mal Transmart Bakal Ikut Diperiksa

  • Whatsapp
banner 728x90

 

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil petinggi PT Trans Retail selaku pengelola mall Transmart yang akan dibangun di kawasan kawasan PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (PT. KIEC), Cilegon, Banten. Pasalnya dari rencana pembangunan perusahaan ritel tersebut, ditemukan tindakan suap. Pihak penyedia lahan yakni PT KIEC dan PT Brantas Abipraya selaku kontraktor memberikan suap kepada Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi untuk memuluskan perizinan Amdal pembanguan proyek mall Transmart.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Basaria Panjaitan menjelaskan pemanggilan terhadap pihak PT Trans Ritel untuk mempertanyakan perizinan pembangunan mall yang telah diberikan kepada PT KIEC. Namun, kata Basaria, pemanggilan tersebut tergantung dari proses penyelidikan yang berjalan.

“Apakah ada panggilan ke transmart tergantung apakah dibutuhkan keterangan dari mereka. Untuk semenntara karena transmart yang akan buka di sana, jadi wilayah di KIEC yang disewakan ke Transmart. Pengembangannya nanti tergantung oleh tim penyidik,” ujar Basaria di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/9).

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yang diduga menyuap Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi. Ketiganya, yakni Direktur Utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) Tubagus Dony Sugihmukti, dan Legal Manager PT KIEC Eka Wandoro. Kemudian, Project Manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto Utomo.

Sementara pihak yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap yakni, Tubagus Iman, Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira serta pihak swasta bernama Hendy.

Dalam kasus ini, PT KIEC dan PT Brantas Abipraya diduga menyuap Walikota Cilegon dan Kepala BPTPM Cilegon dengan komitmen fee sebesar Rp1,5 miliar. Uang itu diduga untuk memuluskan perizinan pembangunan Transmart di Kota Cilegon.

Uang suap tersebut ditransfer ke rekening klub sepak bola Cilegon United sebagai CSR perusahaan. Hal ini merupakan permintaan Iman selaku Ketua Dewan Pembina klub yang berdiri 22 November 2012. **

Sumber: rmol.co 

Berita terkait