Poso,- RENCANA Kenaikan Tunjangan dan gaji anggota DPRD Poso, sebagaimana yang diamanatkan PP 18 Tahun 2017, hingga saat ini masing menunggu Keputusan Gubernur dan Surat Edaran Mentri Dalam Negeri. Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Poso, Ir.Suratno Teguh.
Menurut Suratno, pengajuan draf rencana kenaikan gaji oleh Pemda untuk dibahas di DPRD sebagaimana yang diamanatkan oleh PP 18 Tahun 2017, mengisyaratkan pedoman secara terstruktur dari Pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi. “Ya, kita masih menunggu Keputusan Gubernur dan Surat Edaran Mendagri, dari keputusan dan edaran itulah nantinya yang akan menjadi pedoman kita untuk menyusun rencana kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD Poso.
Mengenai kekhawatiran sejumlah pihak terkait kenaikan yang terlalu tinggi, Suratno menilainya sebagai hal yang lumrah. Namun ia memastikan, pihak Pemda tetap akan memperhatikan unsur kelayakan dan kepatutan sesuai kondisi obyketif daerah. “Kalau mengacu dari PP 18 Tahun 2017, saat ini kita memang masih berada pada level rendah, tapi kelihatannya level daerah kita ke depan akan naik menjadi level sedang. Jadi prinsipnya, draf yang akan kita ajukan serealistis mungkin”, kata Suratno, yang dikonfirmasi Kaili Post, di rumah kediamannya tiga hari lalu.
Diketahui, rencana kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD Poso, belakangan ini sempat memicu polemik di media sosial, karena dinilai oleh para netizen terlalu tinggi, hingga melampaui angka 100 persen.Padahal kata Suratno, isu tersebut baru sebatas rencana belum menjadi ketetapan.“Waktu saya memang memperkirakan kisaran kenaikannya seperti itu, tapi nantilah kita akan lihat selanjutnya”, ujar Suratno. **
Reporter/Editor: Darwis Waru