Satu Ekor Sapi Batal Disembelih

  • Whatsapp
HASIL PEMERIKSAAN HEWAN


Morowali,- DINAS Pertanian, Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan pemeriksaan hewan yang akan disembelih sebagai qurban di halaman Kantor Bupati Funuasingko, Sabtu (02/9/2017). Pemeriksaan tersebut dilakukan atas perintah Kepala Dinas, Andi Irman guna memastikan agar hewan qurban yang dagingnya akan dibagikan ke penerima dalam kondisi sehat dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Morowali, S U Marunduh.

Dokter hewan yang melakukan pemeriksaan, Susilawati mengatakan bahwa ada satu ekor sapi yang tidak layak untuk disembelih karena mengandung kutu penghisap darah atau nama latin BOOPHYLLUS SP dan diperkirakan mengandung cacing hati sehingga harus ditukar dengan sapi lain.

Hasil diagnosa pun awalnya hanya dilakukan pemeriksaan luar, yakni dari gigi, mata dan kulit. Sedangkan sapi yang sudah disembelih, dilakukan pemeriksaan dalam yakni usus, lambung, hati dan kotorannya. Terdapat cacing di dalam usus dan kotoran namun bukan jenis cacing hati dan cacing pita. “Yang satu ekor itu tidak layak untuk disembelih karena ada kutu penghisap darah dan luka-luka lain, harus diobati dulu, ini juga yang disembelih ada cacingnya di kotoran dan usus, tapi bukan jenis cacing pita” ungkap Susilawati.

Ketua panitia qurban, Husni Rais mengatakan, untuk tahun ini total hewan qurban berjumlah 7 ekor sapi dan 1 ekor kambing dari jamaah Masjid Nuurul Anwar Kantor Bupati Morowali, sedangkan sapi yang tidak layak disembelih karena hasil pemeriksan mengidap penyakit, akhirnya ditukar dengan sapi lain sehingga jumlahnya menjadi tetap. “Qurban kali ini ada 7 ekor sapi dan 1 ekor kambing, meskipun yang satu tidak bisa disembelih karena menurut dokter tidak bisa disembelih, kita akan tukar dengan sapi lain” jelasnya.

Hal ini tentu saja merupakan gebrakan yang sangat positif dari pihak dinas terkait sehingga ke depan, baik hewan qurban maupun hewan ternak lainnya sedini mungkin dapat terdeteksi penyakit yang diidapnya.

Reporter/Biro Morowali: Bambang Sumantri 

Berita terkait