Morut,- JEMBATAN Gantung yang dibangun sepuluh tahun yang silam yang menghubungkan dusun satu dan dusun dua Desa Petumbea Kecamatan Lembo Raya Kabupaten Morut sudah tidak layak lagi. Sementara di dusun dua tersebut jumlah penduduknya sekira 400 KK (kepala keluarga). Menurut Kepala Desa Petumbea, Marsius Lamagenda, warganya, setiap tahunnya mereka Musrembang tingkat kecamatan. Tapi semuanya hanya janji-janji yang tidak pernah ditepati.
Bukan hanya itu, kala anggota DPRD reses pun TA 2016 lalu, warga juga sudah berteriak meminta agar jembatan diperjuangkan dalam sidang-sidang DPRD terhormat. Tapi semuanya hingga kini masih isapan jempol. Demikian Marsius didampingi perangkat desanya pada Kaili Post (04/09/2017) lalu.
‘’Berbagai usaha telah kami tempuh dan lakukan untuk memperbaiki jembatan itu. Bahkan lantainya pun sudah kami ganti dari anggaran dana desa tahun 2016. Namun saat ini tepi jembatan longsor dekat sekali ke rumah warga. Yang kami kuatirkan bisa-bisa rumah warga tersebut ikut rubuh ditarik longsor. Jadi jembatan gantung ini adalah akses jalan yang dilalui setiap hari oleh penduduk dusun dua, terutama anak-anak yang mau sekolah serta akses penduduk dusun dua ke kebun dan ke kantor tempat bekerja serta menjual hasil kebunnya,’’ cerita Marsius panjang lebar.
Ia menguatirkan dengan kondisi jembatan tersebut yang sudah tak layak digunakan tapi tetap masih menjadi urat nadi transportasi warga. ‘’Jangan sampai ada korban ketika digunakan oleh warga,’’ tuturnya dengan nada cemas.
Olehnya itu, warga Desa Petumbea bermohon Bupati Aptripel Timimomor untuk segera memperhatikan dan menepati janji membangun jembatan tersebut. ‘’Apabila tidak segera diperbaiki bisa menimbulkan musibah bagi penduduk dusun dua, serta perekonomian mereka terhambat karena jembatan itu akses satu-satunya menuju dusun satu untuk menjual hasil bumi mereka,’’ terangnya. Ia pun bermohon DPRD agar memperhatikan jembatan gantung tersebut. ‘’Kasian biar warga dusun dua tidak was-was melewati jembatan gantung itu,’’ pungkasnya. **
Reporter/Biro Morut: Pariaman Tambunan