Reportase: Ikhsan
KASUS KORUPSI YANG SUDAH PUTUS KASASI MA RI
1 Andi Sose P di Pemkab Donggala
2. Habir Ponulele Korupsi di Pemkab Donggala
3. HB Paliudju Korupsi Pemprov Sulteng
4. Fahmi dan Haeruddin Kasus Korupsi GW Sulteng
SULTENG,- SEPERTINYA Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah kini sedang beres-beres terkait dengan berbagai kasus korupsi yang telah memperoleh putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) RI alias inkra segera dieksekusi. Beres-beres ini diduga pula akibat bebasnya Ikbal Pakamundi dalam PK MA RI yang sebelumnya padahal dalam putusan kasasi divonis 10 tahun. ‘’Ada rasa jaksa. Bisa jadi itu alasannya,’’ ujar salah satu pengamat hukum Sulteng ke kailipost.com.
Sesuai data dari pihak penegak hukum, ada beberapa kasus korupsi yang telah inkra putusan kasasinya. Diduga antara lain; kasus korupsi di Pemkab Donggala yang melibatkan mantan bupati Habir Ponulele dan Andi Sose Parampasi. Ada pula kasus korupsi yang melibatkan mantan Gubernur HB Paliudju. Hal sama yang terkait dengan korupsi Gedung Wanita Sulteng yang belum dieksekusi adalah Fahmi dan Haeruddin.
Sementara itu di Lapas Petobo, Djauhari Sakkung dan Hartono Taula di hari pertama sudah banyak mendapat kunjungan sanak keluarga dan kawan-kawan sejawatnya. ‘’Informasinya Tono datang sekitar jam 12 malam atau lewat. Langsung masuk Lapas,’’ ujar salah seorang sipir ke kailipost.com.
BACA SELANJUTNYA DI HARIAN KAILI POST…!