KOTA PALU,- DARI Sejumlah blusukan Anleg Dekot lewat reses ke daerah pemilihannya, menemukan sejumlah masalah warga kota. Mulai dari belum dihonornya padat karya hingga tiga bulan, keluhan ganti rugi lahan di bandara hingga temuan upah honorer di lingkungan kelurahan Pemkot hanya Rp250 ribu/bulan.
Adalah Komisi B Dekot Dapil Palu Selatan dan Tatanga. Sejumlah Anleg yaitu Wakil Ketua Komisi Ridwan H Basatu, Sekertaris Komisi Jovi Alvi Kekung, Sucipto S Rumu, H. L.Effendy, Alimudin H Bau. Di Kantor Kelurahan Birobuli Utara Kecamatan Palu Selatan, Rabu (26/10/2017) menemukan upah tenaga honorer kelurahan tersebut hanya sekitar Rp250 ribu/bulan.
Hal itu dibenarkan salah seorang warga Birobuli Utara Sudirman yang mewakili rekan-rekanya. Ia menguatkan bahwa upah tenaga honorer di kantor Kelurahan Birobuli Utara hanya demikian. ‘’Saya mewakili teman-teman untuk menyampaikan aspirasi, dan kepada semua wakil rakyat yang hadir di tempat ini, agar hal tersebut menjadi perhatian dan bisa direkomondasikan kepada pemerintah kota nantinya,’’ terang Sudirman.
Apa kata para Anleg? Ridwan H Basatu kepada Kaili Post mengatakan bahwa kebijakan pemerintah terkait upah honorer belum sesuai dan masih dibawah standar kelayakan UMK. Paling tidak untuk untuk upah tersebut minimal Rp500 ribu/bulan. ‘’Dengan adanya temuan ini, kami akan mencoba mengevaluasi tiap-tiap kelurahan melalui komisi terkait di DPRD, dan menanyakan kejelasan tentang hal tersebut,” pungkasnya.
Hal senada diungkapkan Sucipto S Rumu. Sepengetahuannya, terkait upah honorer pada tiap kantor kelurahan jelas standar gajinya. Kalau pun ada upah yang demikian minimnya hanya dihargai Rp250 ribu/bulan harus dipertanyakan ke Pemkot. Mengapa upahnya sangat jauh berbeda dengan honorer lainya yang juga bekerja pada instansi pemerintah,’’ ujarnya.
Kasus ini, akan dibawa ke level persidangan selanjutnya yang akan membahas hasil reses setiap komisi dan bila perlu akan menjadi agenda khusus untuk mengundang Pemkot. **
Reporter: Firmansyah