MASSA Yang mengaku sebagai pendukung salah satu calon bupati Kabupaten Tolikara, Papua, Rabu (11/10/2017), berbuat onar di kantor Kementerian Dalam Negeri. Mereka merusak sejumlah fasilitas di kantor tersebut.
Awalnya, massa yang berjumlah sekitar 30 orang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kemendagri sejak Rabu pagi. Mereka menuntut Mendagri mengesahkan John Tabo-Barnabas Weya. Pada Rabu sore, sekitar pukul 15.00 WIB, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum dan Dirjen Otonomi Daerah menerima massa. Namun, massa menolak.
Mereka meminta langsung dipertemukan dengan Mendagri Tjahjo Kumolo. Padahal, saat itu Tjahjo tidak berada di kantor. Di saat yang sama, sejumlah orang yang hendak diterima oleh Dirjen kembali lagi kepada massa yang berada di luar gedung Kemendagri sambil berteriak. Teriakan itu kemudian memprovokasi massa merangsek ke dalam gedung.
Sontak, massa masuk ke dalam area Kantor Kemendagri. Mereka membawa batu dan melemparkannya secara asal-asalan. “Ada empat mobil, satu bus, rusak. Kaca beberapa gedung pecah, lalu beberapa pot bunga pecah. Satu kamera wartawan juga rusak karena kena batu,” ujar Dirjen Otda Sumarsono, usai kejadian.
Akibat perbuatan onar itu pula, seorang pegawai Kemendagri dibawa ke rumah sakit karena terluka. Aksi onar massa yang mengaku sebagai pendukung John-Barnabas tersebut sempat mendapatkan perlawanan dari pegawai Kemendagri. Pegawai mengusir massa keluar dari area Kemendagri.
Oleh sebab itu, sempat terjadi aksi saling serang antara massa dengan pegawai. Aparat kepolisian diketahui tak berada di lokasi saat massa berbuat onar. Satu truk personel polisi baru tiba sekitar 15 menit setelah kejadian berakhir.
Pengamatan Kompas.com pukul 18.38 WIB, suasana di Kantor Kemendagri sudah kondusif. Sebagian massa ada yang diamankan polisi, ada pula yang berpencar ke arah Masjid Istiqlal Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, kerusuhan tersebut dipicu oleh penolakan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang sengketa Pilkada Tolikara.
Hingga kini, pihak yang kalah dalam sengketa masih menolak putusan MK dan meminta Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) tidak melantik pihak yang menang, yakni Bupati dan Wakil Bupati terpilih Usman Wanimbo-Dinus Wanimbo.
Namun, Tjahjo mengatakan, Kemendagri tidak bisa membatalkan putusan MK. Kemendagri tetap harus melantik pasangan calon yang menang dalam pemungutan suara ulang (PSU). “Prinsipnya kan tidak bisa lama-lama ditangguhkan pelantikannya. Sudah ada keputusan pemenang oleh MK. Akan menganggu pemerintahan dan pelayanan masyarakat nanti. Kemendagri sudah dialog dengan Gubernur Papua, Kapolda, dan Kodam,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Rabu (11/10/2017).
Ia pun menyayangkan pihak yang kalah sudah mengerahkan massa yang kemudian berbuat anarkistis dan merusak kantor Kemendagri. Padahal, lanjut Tjahjo, ia sudah menerima pihak yang kalah dan menang untuk berdialog, sehingga tak ada yang dikesampingkan.
Saat ini, tutur Tjahjo, situasi di Kemendagri sudah kembali kondusif dan massa sudah diamankan. “Saya sudah minta bantuan Polres Jakarta Pusat kalau massa masih nekat. Karena Kemendagri ring satu, dekat Istana, harus diamankan. Sekarang diperkuat Paspam, Satpol PP agar di malam hari jaga pagar kantor tanpa senjata. Saya minta jajaran Kemendagri jangan terpancing,” ucap Tjahjo.
Pihak kepolisian mengamankan 15 orang terkait kericuhan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2017) sore. “Yang diamankan 15 orang dari TKP (tempat kejadian perkara) Kemendagri terkait Pilkada Tolikara,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta saat dikonfirmasi. Nico menambahkan, saat ini 15 orang itu sedang diperiksa secara intensif. Polisi yang berada di lapangan juga masih mencari pelaku lainnya.
“Sementara semua pelaku. Mengapa dan bagaimana masih pemeriksaan,” kata dia. Nico menjelaskan akibat kericuhan tersebut sejumlah fasilitas dan kendaraan umum rusak. Pihaknya masih mendata apakah ada yang terluka dalam peristiwa tersebut. “Sementara kantor rusak, kaca pecah, beberapa komputer, setelah itu tim gabungan Polres Jakpus dan polda melakukan penyisiran,” kata Nico.**
Sumber: kompas.com