PAD dari SPAM Terancam Rugi Rp700 Juta

  • Whatsapp

PARMOUT,- PASCA DIKEMBALIKANNYA Penggelolaan SPAM dari Perusahaan Daerah (Perusda) ke Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PU-PRP) pekan kemarin, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) SPAM senilai Rp1,2 miliar yang melekat pada dinas PU-PRP terancam rugi senilai Rp 700 juta.

Hal tersebut diakibatkan, karena jangka waktu pengelolaan SPAM yang dikelolah oleh Dinas PU-PRP hanya selama tiga bulan kerja, yakni terhitung mulai dari bulan Oktober hingga Desember 2017.

Hal tersebut diakui oleh Kepala Dinas PU-PRP, Zulfinasran S.STP yang ditemui sejumlah ,media digedung DPRD Parmout, usai melakukan rapat pembahasan komisi terkait anggaran APBD  perubahan 2017, Rabu (11/10). Diakuinya, dalam kurun waktu yang tinggal tiga bulan ini, dari total PAD SPAM yang ditargetkan sebesar Rp 1,2 Milyar, pihaknya hanya bisa mencapai sekitar 30 persen atau Rp 500 Juta.

“Mengapa capaian hanya bisa Rp 500 juta? hal itu karenakan pada APBD induk, dinas kami sama sekali tidak menerima ataupun diberikan pembiayaan terkait pengelolaan SPAM. Dan kedua sebagaimana diketahui bahwa pada satu tahun terakhir pengelolaan SPAM diambil ahli oleh pihak Perusda,” Ujar mantan kadis perhubungan itu.

Dikatakannya, karena saat ini pengelolaan SPAM telah dikembalikan lagi ke dinas PU-PRP maka, dalam penganggaran APBD-P 2017, khusus pengelolaan SPAM dialokasikan anggaran senilai Rp550 Juta.

Kata dia, Rp550 juta tersebut di gunakana untuk tiga pembiayaan, yakni pembiayaan honorarium pelaksana SPAM, yang kedua pembelian bahan kimia, dan yang ketiga yakni pembenahan kerusakan pipa SPAM yang berada dalam kota parigi. “Setelah kami kroscek sejumlah saluran pipa SPAM yang ada dalam kota Parigi, ternyata nyaris seluruhnya banyak yang rusak, sehingga mau tidak mau kami harus menggelontorkan anggaran perbaikan,” ungkapnya.

Berkaitan dengan sisa anggaran tagihan SPAM yang dikelolah oleh Perusda yang diserah terimakan ke dinas PU-PRP, menurut Zulfinasran, hingga pada saat serah terima SPAM, tidaka ada sama sekali angka atau jumlah nominal berapa sisa yang diberikan ke dinas PU-PRP atas tagihan SPAM yang tidak digunakan oleh Perusda.

“Saya hanya menerima serah terima pengelolaan SPAM dalam bentuk berita acara, namun untuk berapa sisa anggaran pengelolaannya dari Perusda ke PU-PRP itu tidak ada,” tutupnya.**

Reporter / Biro Parmout: Fharadiba

Berita terkait