Taslim dan Ambo Dalle Diganti

  • Whatsapp
banner 728x90

MOROWALI,- POLEMIK Pergantian unsur pimpinan DPRD Morowali hampir terjawab. Rapat paripurna Rabu (11/10/2017) malam, secara resmi mengganti posisi Ketua DPRD Morowali, Ambo Dalle dan Wakil Ketua Taslim. Ambo Dalle diganti Irwan Arya. Sedangkan Wakil Ketua II, Taslim digantikan Kuswandi.

Berbeda dengan posisi Taslim yang digantikan Kuswandi. Partai NasDem memang sebelumnya tanpa mengalami masalah telah bersepakat jika Taslim maju sebagai bakal calon Bupati dari partai tersebut, maka posisinya akan digantikan.

Lain halnya dengan Partai Demokrat, sempat terjadi polemik mengenai pergantian Ambo Dalle. Dimana Partai Demokrat yang mengusung Ketua DPC Morowali, Syarifudin Hafid di Pilkada 2018 mendatang, harus berhadapan dengan Ambo Dalle yang memilih menggunakan partai lain untuk juga maju bertarung dalam Pilkada.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I, Silahudin Karim itu diikuti oleh 18 anggota disaksikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Morowali, H Moh Jafar Hamid, Asisten I, Bambang S Soerodjo, Asisten III Siti Samria Sia, sejumlah pimpinan OPD, dan pejabat lainnya.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Morowali, Fatmawati yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut bukanlah agenda pemberhentian, namun hanya pembacaan rekomendasi dari Partai NesDem dan Demokrat yang dilanjutkan dengan laporan masing-masing Komisi terhadap hasil pembahasan anggaran perubahan tahun 2017. “Tadi malam bukan agenda pemberhentian, namun hanya pembacaan rekomendasi dari Partai NasDem dan Demokrat” jelasnya.

Sedangkan Silahudin Karim menjelaskan bahwa paripurna tersebut merupakan sebuah proses yang dijalani sesuai tata tertib dan pengusulan sesuai rekomendasi. Dikatakannya, sebelum ada Surat Keputusan dari Gubernur Sulawesi Tengah, maka posisi Ketua DPRD saat ini masih tetap dijabat oleh Ambo Dalle. “Ini adalah sebuah proses yang harus dijalani di DPRD, namun untuk jabatan ketua, sampai saat ini masih tetap dipegang oleh Pak Ambo Dalle sebelum ada keputusan dari Gubernur atas usulan bupati,” jelasnya.

Sementara, Ketua Komisi III, Asgar Ali yang juga hadir dalam rapat sempat melakukn interupsi sebanyak dua kali. Ia menegaskan bahwa keutusan itu belum inkrah karena rekomendasi yang dibacakan khusus dari Partai Demokrat masih digugat oleh Ambo Dalle dan telah ada penyampaian dari pengacaranya kepada pihak DPRD.

Ia pun mengatakan bahwa posisi Ketua DPRD dinyatakan sah apabila telah ada pengambilan sumpah dan janji dalam pelantikan Ketua DPRD. “Sebelum ada pelantikan dan pengambilan sumpah, maka posisi Ketua masih tetap dipegang Pak Ambo Dalle,” tandas Asgar. **

Reporter/Biro Morowali: Bambang Sumantri

Berita terkait