Pemalsuan Tandatangan Bupati Lahay Dibekuk

  • Whatsapp

Reporter Ampana: Budi Prihartono Dako

TOJO UNA-UNA,- POLSEK Ampana Kota berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana pemalsuan tandatangan Bupati Touna. “Kedua pelaku yang ditangkap itu,masing-masing berinisial (S) dan berinisial (A), keduanya adalah warga Kecamatan Ampana Tete ,”kata Kapolsek Ampana, AKP Asman Basila,BBA kepada Kaili Post, Rabu (22/11).

“Mereka ditangkap, diduga karena telah memalsukan tandatangan dan desposisi Bupati Kabupaten Touna, Mohammad Lahay. Menurut Kapolsek, pemalsuan tandatangan dan desposisi bupati itu, terjadi pada Proposal yang diajukan pelaku kepada pihak bendara keuangan Bupati Mohammad Lahay selama beberapa kali. “Seolah Proposal  pendidikan yang diajukan para  pelaku kepada  pihak bendahara keuangan ini, atas persetujuan Bupati Touna Mohammad Lahay. “Ya, memang proposal yang pertama diajukan salah satu pelaku oknum Mahasiswa kepada pihak bendahara itu benar atas persetujuan dan tandatangan serta desposisinya bupati Touna,”terang Kapolsek.

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait