Dana Pajak Rokok Digunakan

  • Whatsapp
Aneh, DAU-DAK Yang Dibahas

Reporter/Parmout : Fharadiba

PARMOUT,- TEMUAN Pembangunan Sembilan Puskesmas dengan menggunakan dana bagi hasil pajak rokok Rp1,1 miliar di Dinas Kesehatan Parmout selayaknya sudah menjadi bahan dan data pihak penegak hukum di Sulteng. Pasalnya, dalam pembahasan di DPRD, pembangunan sembilan Puskesmas itu dibahas dengan menggunakan dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK).

Anehnya, tanpa melalui pembahasan ditingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parmout dan tim TAPD,  mantan kepala sub bagian (Kasubag) perencanaan dan program Dinkes Parmout, Wayan Budiantara, mengakui sebagian proyek rehabilitasi sejumlah puskesmas pembantu dibeberapa kecamatan di Kabupaten Parmout pada tahun anggaran APBD 2014 menggunakan dana bagi hasil pajak rokok.

“Kalau tidak salah, lebih dari lima proyek rehabilitasi puskesmas pembantu pada tahun 2014 lalu, benar menggunakan dana pajak rokok,” Ungkap Wayan yang kini duduk sebagai Kabid Pelayanan dasar Dinkes Parmout, yang ditemui Kaili Post, Rabu (27/12).

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait