Pasangan Selingkuh Dikenai Givu Nu Ada

  • Whatsapp

Reporter : Firmansyah/MAL

KOTA PALU,- SALAH SATU Program Pemkot menjadikan Palu berbudaya dan beradat melalui Satgas K5 pada setiap kelurahan mulai menuai hasil. Hal ini terlihat saat pelaksanaan hukum adat atau Givu Nu Ada kepada pasangan selingkuh di Kelurahan Silae Kecamatan Ulu Jadi dengan beberapa item sanksi, seperti Nilabu atau pelaku direndam di laut, Nipali ( diusir dari kampung) Senin (18/12/2017) sekitar pukul 11.00 wita.

Hajatan tersebut dihadiri Ketua adat setempat H. Indra L Lanuhu, Kapolsek Palu Barat AKP Sudirman, perwakilan Pemkot Palu serta masyarakat sekitarnya. Selain itu, pasangan yang nota bene telah berkeluarga tersebut diberikan Dua opsi yang ditawarkan oleh dewan adat setempat, yaitu menyediakan Dua ekor Kerbau atau Nilabu dan Nipali, karena keduanya tidak menyanggupi hal pertama, maka sanksi yang kedua diberlakukan. Prosesi pemberlakuan sanksi diawali dengan jamuan makan, setelah itu keduanya menutup kepala lalu digiring  menuju laut untuk direndam, ” Kalau merujuk kepada aturan sebenarnya, mereka tidak boleh menutup kepala dan wajah mereka.

BACA SELEGNKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait