Reporter/Morowali : Bambang Sumantri
KAILIPOST.COM,- MOROWALI- DUA ORANG Yang diduga sebagai bandar shabu ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Morowali, seerti yang dijelaskan dalam konferensi pers, Sabtu (15/01/2018). Petugas berhasil mengamankan barang bukti dari tangan laki-laki berinisial D, shabu seberat 0,63 gram sementara dari perempuan berinisial M, petugas berhasil mengamankan shabu dengan berat 0,24 gram dan 0,25 gram, saat ini babuk sudah disita dan diamankan oleh petugas BNNK Morowali.
Dua terduga bandar shabu jaringan Morowali tersebut masing-masing laki-laki berinisial D merupakan warga Desa Emea Kecamatan Witaponda, dan perempuan berinisial M adalah warga Desa Tindaki Kecamatan Parigi Selatan Kabupaten Parigi Mautong.
Plt Kepala BNNK Morowali, Nursalam menjelaskan bahwa penangkapan kedua orang tersebut sekaligus menggagalkan peredaran narkoba jenis shabu-shabu di wilayah Kabupaten Morowali.
Menurutnya, hal tersebut terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat tentang adanya sebuah mobil Nissan Terano yang mencurigakan menuju ke wilayah Kecamatan Bahodopi, dari info tersebut petugas BNNK Morowali langsung melakukan pengejaran dan kedua pelaku tertangkap di Desa Puungkoilu Kecamatan Bungku Tengah. ***
BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!