Gubernur Resmikan Kantor Dinas Perindag

  • Whatsapp

Sumber : Humas Pemprov

 

KAILIPOST,COM,- SULTENG- GUBERNUR Longki Djanggola kemarin (09/01/2018) meresmikan Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Sulteng di Jalan RA Kartini Palu. Hadir mendampingi Gubernur Sekdaprov Hidayat Lamakarate, unsur Forkofimda, Kepala OPD lingkup Pemprov. Kepala Disperindag Moh. Arief Latjuba menyampaikan sesuai ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2013, tentang Pemda fungsi Disperindag sangat besar. Sehingga dengan adanya penataan organisasi perangkat daerah (OPD) maka sebelumnya Disperindagkop dibentuk menjadi dua OPD  yang menjadi Disperindag dan  Dinas Koperasi dan UKM.

Arief Latjuba juga menyampaikan bahwa fungsi Disperindag adalah untuk membantu Pemerintah Daerah pada bidang ekonomi khususnya di bidang perdagangan dan usaha kecil dan menengah guna mewujudkan Visi Pemprov yang maju, mandiri dan berdaya saing. Tren terhadap harga bahan pokok di Sulteng pada perayaan Natal dan Tahun baru cendrung stabil demikian juga ketersediaan kebutuhan bahan pokok dapat terjamin. Hal ini semua atas dukungan semua pihak Tim terpadu yang dibentuk Gubernur.

Longki Djanggola menyampaikan harapannya dengan keberadaan kantor yang baru ini merupakan anugrah yang harus kita syukuri.

BACA SELENGKAPNYA DI HARIAN KAILI POST…!

Berita terkait